Menuju konten utama

Pemprov DKI Jakarta Pastikan UMP Naik di Atas Rp165 Ribu

Kenaikan UMP Jakarta 2025 lebih tinggi daripada UMP 2024 karena perbedaan indeks alfa yang digunakan.

Pemprov DKI Jakarta Pastikan UMP Naik di Atas Rp165 Ribu
Sejumlah buruh berjalan sambil membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal menaikkan besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025. Pemprov Jakarta sendiri akan segera melakukan pembahasan UMP DMI 2025 dengan Dewan Pengupahan Daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, usai mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menemui elemen buruh yang menggelar unjuk rasa kedua di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Pasti naik dari tahun kemarin, [besaran kenaikan UMP 2025] dipastikan naik dari tahun kemarin,” tutur Hari di Balai Kota, Rabu.

Hari menyebut bahwa kenaikan UMP Jakarta 2025 bakal lebih tinggi dari Rp165.583.

Hari juag menyebutkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kenaikan UMP Jakarta 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Cipta Kerja. Salah satu alasan kenaikan UMP Jakarta 2025 lebih tinggi daripada UMP Jakarta 2024 karena perbedaan indeks alfa yang digunakan untuk merumuskah upah minimum.

Kan dulu [indeks] alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kemarin [UMP DKI 2024], alfanya juga kan dari 0,1 sampai 0,3. Kalau sekarang, indeks alfa menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi, otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu," urainya.

Menurut Hari, Pemprov Jakarta akan menggelar rapat penentuan rumusan UMP 2025 pada Kamis (7/11/2024). Rapat itu akan diikuti oleh pemerintah, unsur pekerja, serta unsur pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Daerah.

Dia menambahkan bahwa rapat Dewan Pengupahan Daerah akan membahas UMP berdasar rumus yang ditentukan pada 19-21 November 2024. Pemprov Jakarta kemudian akan mengumumkan nilai UMP 2025 pada 21 November 2024.

"Nanti, baru kami tentukan di tanggal 19, 20 [November] kita rapat. Tanggal 21 itu, kami harus mengeluarkan UMP. Untuk DKI Jakarta tanggal 21 November," tutur Hari.

Sebagai informasi, elemen buruh yang menggelar unjuk rasa di Balai Kota Jakarta hari ini berasal dari DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta. Ketua DPD FSP LEM SPSI Jakarta, Yusuf Suprapto, mengaku telah menemui Teguh Setyabudi untuk membahas kenaikan UMP Jakarta 2025.

Kepada Teguh, Yusuf menyampaikan harapan agar Pemprov Jakarta dapat menerima masukan buruh untuk menaikkan UMP hingga 10 persen.

"Soal UMP 2025, harapan kita bisa menembus Rp6 juta-Rp6,5 juta ya. Kalau hitung-hitungan nanti, tinggal dilakukan Dewan Pengupahan yang ada di Provinsi Jakarta," ucap Yusuf di Balai Kota.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN UMP atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi