tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan keuntungan jika seluruh perusahaan kepala sawit (Crude Palm Oil/CPO) berkantor di Indonesia. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, penerimaan negara dari pajak sektor kelapa sawit akan bertambah jika perusahaan memindahkan kantornya ke tanah air.
Sebaliknya, jika perusahaan menetap di negara luar maka penerimaan itu akan hilang. Berkaca pada tahun lalu, total pungutan ekspor dari CPO, turunannya mencapai Rp86 triliun dan pajak Rp20 triliun.
"Pertambahan nilai tambah bisa kita dapat lebih banyak. Kalau headquarter-nya di sini kan akan beda. Lebih Rp100 triliun. Ya tentu akan bertambah," kata Putu dalam konferensi pers, ditulis Selasa (31/5/2022).
Sementara itu nilai ekonomi sektor industri kelapa sawit dari hulu ke hilir mencapai Rp750 triliun pada 2021, di mana Rp500 triliun berasal dari ekspor.
"Kita adalah eksportir minyak nabati dan turunan CPO," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melarang perusahaan sawit Indonesia untuk bermarkas di luar negeri.
Luhut menemukan setidaknya terdapat lahan sekitar 300-500 ribu hektare (Ha) dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Potensi besar itu menyebabkan negara kehilangan pendapatan berasal dari pajak.
"Headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia," kata Luhut kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (24/5/2022) lalu.
Meski demikian, Mantan Menko Polhukam itu tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan-perusahaan dimaksud.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin