Menuju konten utama

Pemerintah Terus Pantau Lonjakan Harga Cabai Merah

Harga cabai merah telah menyentuh Rp50.100 per kilogram. Curah hujan tinggi dan petani yang enggan memanen, membuat pasokan cabai merah tidak bisa dialokasikan ke daerah-daerah.

Pemerintah Terus Pantau Lonjakan Harga Cabai Merah
Seorang petani menunjukan cabai yang layu akibat terserang penyakit jamur bakteri tanah di lahan pertanian warga Desa Serang, Karangreja, Purbalingga, Jateng, Selasa (18/10). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.

tirto.id - Harga rata-rata nasional cabai merah besar sudah menyentuh Rp50.100 per kilogram. Karena itu, pemerintah kini tengah mewaspadai kenaikan harga komoditas pokok, khususnya cabai, yang harganya lebih tinggi dari pasar konsumen.

"Pada dasarnya kondisi untuk harga kebutuhan pangan pokok relatif stabil, namun yang menjadi pantauan kami adalah untuk cabai merah. Bahkan di daerah tertentu mengalami kenaikan cukup drastis," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Seperti dilaporkan Antara, wilayah yang mengalami kenaikan harga tertinggi adalah Sumatera Utara dan Aceh. Berdasarkan informasi Kementerian Pertanian, stok cabai masih mencukupi, namun para petani enggan memetik karena curah hujan yang tinggi dan akan menyebabkan cabai cepat busuk.

"Bukan dikarenakan tidak ada stoknya, sebenarnya masih banyak. Namun, cabai tersebut tidak dipanen karena curah hujan tinggi, dan jika dipanen akan busuk sehingga petani tidak mau memanen dan dibiarkan saja," kata Oke.

Menurut dia, curah hujan tinggi dan petani yang enggan memanen, membuat pasokan cabai merah tidak bisa dialokasikan ke daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga tinggi sehingga stok cabai seolah tidak tersedia.

Meskipun demikian, lanjut Oke, pemerintah belum berencana mengimpor cabai dan masih akan menunggu waktu pemetikan cabai dari sentra-sentra produksi karena stok masih cukup banyak.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional untuk cabai merah besar adalah Rp50.100 per kilogram, sedangkan di Pasar Grogol sudah menyentuh Rp65.000 per kilogram.

Stok barang kebutuhan pokok hasil pertanian seperti beras dan kedelai masih cukup untuk 3,1-7,2 bulan, untuk hasil peternakan berupa daging sapi cukup untuk 1,4 bulan, dan hasil industri seperti gula, minyak goreng dan tepuing terigu cukup untuk 1,3-1,7 bulan.

"Perkembangan harga kebutuhan bahan pokok, pada dasarnya kondisinya relatif stabil. Daging sapi stabil walaupun itu stabil diatas," ujar Oke.

Baca juga artikel terkait HARGA CABAI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari