Menuju konten utama

Pemerintah Tak Bisa Intervensi Penolakan Abdul Somad di Singapura

Ditjen Imigrasi tegaskan penolakan rombongan Abdul Somad masuk ke Singapura tidak memiliki kaitan apapun dengan administrasi paspor mereka.

Pemerintah Tak Bisa Intervensi Penolakan Abdul Somad di Singapura
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabligh akbar di Pondok Pesantren Serambi Aceh Desa Meunasah Rayeuk, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (8/3/2019). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.

tirto.id - Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh menjelaskan mengenai penolakan Abdul Somad beserta rombongan untuk masuk ke Singapura tidak memiliki kaitan apapun dengan administrasi paspor mereka.

“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Achmad Noer Saleh dalam rilis tertulis pada Selasa (17/5/2022).

Atas kejadian tersebut pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat banyak atau melakukan intervensi atas penolakan yang menimpa tokoh agama asal Riau tersebut.

"Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," terangnya.

Saleh menjelaskan bahwa Abdul Somad berangkat bersama rombongannya yaitu

SN,Hn, FA, AMA, SQA, SAM dan R.

Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.

Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.

Dirinya menambahkan bahwa penolakan suatu negara terhadap warga negara asing untuk masuk merupakan hak prerogatif dan wajar terjadi.

"Dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut. Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menuntut pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan atas pendeportasian tokoh agama Abdul Somad.

"Pihak pemerintah Singapura harus bisa menjelaskan mengenai alasan deportasi Ustadz Abdul Somad," kata Ace kepada wartawan pada Selasa (17/5/2022).

Ace menerangkan pihak Singapura harus segera memberi penjelasan mengenai deportasi karena sosok Abdul Somad merupakan tokoh terkemuka di Indonesia dalam bidang agama.

"Kebijakan deportasi adalah kewenangan dari setiap negara namun soal deportasi Ustadz Abdul Somad harus ada penjelasan karena sosoknya adalah figur tokoh agama," jelasnya.

Ace juga beranggapan mengenai pidato dan retorika Abdul Somad jauh dari kesan kontroversial atau berkenaan dengan tema terorisme.

"Pidato atau ceramahnya masih dalam batas wajar, dan tidak pernah ada aspek radikalisme yang mengajak pada tindakan kekerasan atas nama agama. Jadi saya kira ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad masih dalam batas wajar," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENOLAKAN ABDUL SOMAD atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri