tirto.id - Nama Ustaz Abdul Somad (UAS) sedang ramai diperbincangan karena ditolak masuk ke Singapura. Bahkan, Somad mengaku sempat dimasukkan ke dalam ruang berukuran 1x2 meter sebelum dia dipulangkan ke Indonesia. Lantas apa penyebabnya?
Seperti diberitakan Antara News, UAS pergi ke Singapura bersama enam orang lainnya. Mereka datang dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.
Saat ingin masuk ke Singapura, rombongan tersebut ditolak masuk oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke negara itu.
Akhirnya, rombongan itu langsung pulang ke Indonesia dan datang di TPI Batam Center sekitar pukul 18.10 WIB.
Respons Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sudah memberikan klarifikasi terhadap kasus Abdul Somad.
Menurut Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Noer Saleh, tidak ada masalah keimigrasian dalam kasus UAS ke Singapura.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Achmad Noer Saleh.
Achmad mengatakan, terkait penolakan otoritas imigrasi Singapura yang tidak mengizinkan Abdul Somad dan enam orang rombongannya, itu sepenuhnya kewenangan Singapura. Indonesia, kata dia menegaskan, tidak bisa mengintervensi.
Dia mengatakan, penolakan masuk kepada warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut.
Alasan Singapura Tolak UAS: Ajarkan Ekstremisme
Kementerian Dalam Negeri Singapura sudah memberikan alasan mengapa Abdul Somad dilarang masuk ke negaranya. Penyebabnya, kata kementerian itu, karena Abdul Somad dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, demikian seperti dikutip Antara News.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis guna menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa, 17 Mei 2022.
Dalam keterangannya, kementerian itu mengatakan, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir,” ujar kementerian tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Singapura menegaskan, masuknya pengunjung asing ke negaranya tidak bisa secara otomatis karena setiap orang akan dinilai berdasarkan kepantasannya masing-masing, kasus per kasus.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” kata kementerian Singapura.
Editor: Iswara N Raditya