tirto.id - Pemerintah berencana memberikan bantuan kredit bagi masyarakat yang mau membeli mobil listrik. Langkah ini merupakan salah satu upaya mendukung pengembangan industri mobil listrik di dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan fasilitas kredit mobil listrik akan diberikan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Dukungan lainnya kredit khusus kendaraan listrik. Kami akan kerja sama dengan BRI," kata dia.
Harjanto menyatakan hal ini dalam diskusi bertajuk "Kendaraan Listrik: Sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM" di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Jumat (23/8/2019).
Harjanto menjelaskan fasilitas kredit mobil listrik tersebut diberikan dengan ketentuan tenor selama 6 tahun.
"Tenor 6 tahun, bunganya 3,5 persen," ucap Harjanto.
Fasilitas kredit ini menyusul pemberian insentif untuk mobil listrik lainnya, yakni yang terkait dengan perpajakan.
Harjanto menambahkan besaran tarif pajak dipatok berbeda untuk setiap model mobil listrik. Oleh karena itu, pajak tidak akan lagi dibedakan berdasarkan tipe sedan dan sedan.
Menurut dia, pajak akan dibedakan berdasarkan kategori emisi yang dihasilkan mobil. Ketentuan itu akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Misalnya, untuk Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) akan dikenakan pajak 3 persen.
Lalu, untuk mobil bertipe flexy engine akan dikenakan pajak 8 persen. Namun untuk mobil listrik, nilai pajaknya hanya sekitar 0,5 persen dan bisa hampir gratis.
"Jadi makin turun emisi makin kecil [pajaknya]," ujar Harjanto.
- BPPT Siapkan Dua Stasiun Pengisian Cepat untuk Mobil Listrik
- Perpres Mobil Listrik Diteken, Jokowi Minta K/L Buat Aturan Turunan
- Kemenhub Rencanakan Pengguna Kendaraan Listrik Bebas Tarif Parkir
- Mobil Listrik Masih Mahal, Luhut Sebut Sepadan dengan Harga Udara
- Kendaraan Listrik: Dibutuhkan tapi Masih Diragukan
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom