Menuju konten utama

Kemenhub Rencanakan Pengguna Kendaraan Listrik Bebas Tarif Parkir

Kemenhub berencana akan memberi insentif kendaraan listrik dengan membebaskan biaya parkir dan pemberlakuan ganjil-genap.

Kemenhub Rencanakan Pengguna Kendaraan Listrik Bebas Tarif Parkir
Ilustrasi mobil listrik. FOTO/iStock

tirto.id - Kementerian Perhubungan berencana untuk memberi insentif bagi kendaraan listrik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, salah satunya adalah pembebasan tarif parkir bagi kendaraan listrik.

"Akan kami dorong tarif parkir yang sedemikian murah, kalau perlu tidak menggunakan tarif sama sekali. Insentif yang diberikan pemerintah akan sangat bermanfaat," ujar Budi dalam acara bertajuk "Kendaraan Listrik: Sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM" di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Budi menyatakan, keputusan untuk membebaskan biaya parkir itu merupakan salah satu dari banyak opsi yang disediakan pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan memberi perlakuan khusus buat mobil listrik.

Menurut Budi, tarif parkir untuk mobil listrik bila perlu dibuat berbeda dengan konvensional. Dengan demikian bisa memberi perbedaan yang nantinya membuat masyarakat semakin tertarik menggunakan kendaraan listrik.

Kemenhub, kata Budi, segera mencanangkan untuk membuat edaran agar dapat dilaksanakan oleh daerah-daerah di Indonesia.

"Kami akan membuat edaran agar tidak dikenakan tarif parkir buat kendaraan bermotor listrik," ucap Budi.

Selain tarif parkir, Budi menyatakan, kalau pemerintah masih akan menambah insentif lainnya. Salah satunya, ujar Budi, adalah pengecualian kendaraan listrik dari pembatasan ganjil-genap.

Budi menyebutkan, insentif ini menjadi bentuk non-fiskal. Menurut dia, bentuk fiskal ini akan terlebih dahulu didorong.

"Lalu non-fiskal pengecualian dari penggunaan jalan tertentu. Kalau di Jakarta lagi ramai ganjil-genap, khusus kendaraan listrik boleh menggunakan jalan itu," tutur Budi.

Ia memastikan, pemerintah akan mendorong para pemerintah daerah untuk membuat regulasi tingkat wilayahnya guna mengakomodir dua insentif ini.

Ia juga menyebutkan kalau insentif ini diperlukan agar masyarakat mau segera beralih dari kendaraan berbasis BBM fosil ke berbahan bakar baterai atau listrik.

"Jadi ada dorongan dari pemerintah bagaimana masyarakat beralih dari kendaraan yang sekarang dengan menggunakan BBM fosil ke listrik," pungkas Budi.

Baca juga artikel terkait KENDARAAN LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno