Menuju konten utama

Mobil Listrik Masih Mahal, Luhut Sebut Sepadan dengan Harga Udara

Menko Luhut optimistis, baterai mobil listrik dapat segera dibuat di Indonesia lewat kawasan industri di Morowali dan investasi perusahaan Korea dan Jepang, sehingga bisa menekan harga.

Mobil Listrik Masih Mahal, Luhut Sebut Sepadan dengan Harga Udara
Mobil listrik Anargya EV Mark 1.0 saat ujicoba pada peluncuran di Rektorat ITS, Kamis (8/8/2019). FOTO/Humas ITS

tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan presiden (perpres) tentang kendaraan bermotor listrik. Namun, saat ini belum ada kejelasan mengenai insentif baik itu yang akan diberikan pemerintah pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, harga mobil listrik masih berada dalam tahap yang mahal. Namun, ia menjelaskan, mahalnya harga mobil listrik tentu sepadan dengan biaya memelihara udara bersih.

"Tapi juga cost itu kan ada harga dengan udara yang bersih," ucap Luhut kepada wartawan saat ditemui di Senayan Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (13/8/2019).

Lagipula Luhut optimistis, baterai mobil listrik dapat segera dibuat di Indonesia lewat kawasan industri di Morowali dan investasi perusahaan Korea dan Jepang.

Jika hal itu berhasil, maka ia menjelaskan pembuatan baterai di dalam negeri akan mampu menekan harga jual mobil listrik.

"Mahal ya kalau lithium baterai bikin sendiri pasti cost turun," kata Luhut.

Luhut juga mengatakan saat ini pemerintah dengan berbagai lembaga masih terus mengkaji insentif apa saja yang dapat dikerahkan untuk menunjang mobil listrik ini.

Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan bila ada kebijakan tambahan untuk menarik minat masyarakat mencoba kendaraan listrik.

"Lagi disusun [insentifnya]," imbuh Luhut.

Sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Arif Yanuar mengatakan, kendaraan dengan kategori KBH2 tersebut bisa dikenakan PPnBM sebesar 3 persen. Otomatis, harganya bisa lebih mahal ketimbang yang saat ini di pasaran.

Meski demikian, keputusan pemberian PPnBM ini masih terus menjadi bahan diskusi. Khususnya, mengenai indikator apa yang akan dipakai untuk pemberian insentif PPnBM tersebut.

"Kalau base-nya CC dan emisi, LCGC yang akan terkena. Tapi ini masih jadi bahan diskusi," kata dia di sela-sela acara Ditjen Pajak, di Denpasar, Bali, Rabu (31/7/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait MOBIL LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali