Menuju konten utama

Pemerintah Resmi Keluarkan Aplikasi Ayo Mudik

Aplikasi AyoMudik ini sudah tersedia di Google PlayStore dan siap diunduh oleh para pemudik agar perjalanan mudik lebih menjadi aman dan nyaman.

Pemerintah Resmi Keluarkan Aplikasi Ayo Mudik
Kendaraan pemudik melintasi ruas jalan tol Cikopo - Palimanan, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (2/7). pada h-4 Lebaran pemudik mulai memadati ruas jalan tol palimanan dan beberapa titik tertentu di jalur pantura dan jalur selatan. Antara foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi Ayo Mudik untuk membantu melayani berbagai informasi yang dibutuhkan para pemudik Lebaran 2017 dalam perjalanan.

Aplikasi yang dikeluarkan melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika diluncurkan bersamaan dengan acara Gelar Pasukan Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2017, Kamis (15/6/2017) di Kementerian Perhubungan, demikian Antara melaporkan.

Aplikasi Ayo Mudik memberikan informasi tentang jalur mudik, fasilitas yang ada di sepanjang jalur mudik serta informasi titik kemacetan yang berpotensi memperpanjang durasi perjalanan mudik.

Selain itu, aplikasi ini juga menyajikan informasi mengenai lokasi posko mudik insidentil dari berbagai mitra yang ada. Para pemudik bisa memperoleh berbagai informasi seperti lokasi posko mudik terdekat, pos polisi, posko kesehatan, SPBU, bengkel, masjid, ATM, info bencana serta info lalu lintas terkini.

Aplikasi berbasis peta ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah dengan perusahaan startup nasional Kudo. Aplikasi AyoMudik ini sudah tersedia di Google PlayStore dan siap diunduh oleh para pemudik agar perjalanan mudik lebih menjadi aman dan nyaman.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, untuk konten dan informasi di dalam Aplikasi Ayo Mudik ini didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk dapat menyajikan konten dan informasi yang terpadu, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, BMKG, Pertamina, Jasa Marga, Kepolisian RI, perusahaan telekomunikasi, perusahaan penyedia jasa dan produk internet dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga artikel terkait ARUS MUDIK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Teknologi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto