tirto.id - Pemerintah akan membantu Garuda Indonesia melakukan negosiasi dengan dengan Commercial Bank of China (ICBC) Aviation Leasing untuk merestrukturisasi tagihan biaya sewa pesawat.
Negosiasi ini dilakukan berkaitan dengan biaya sewa pesawat yang kini ditagih perusahaan leasing asal Cina itu kepada Garuda.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan terlibat dalam negosiasi yang akan berlangsung pada bulan Juli 2019 tersebut.
“Leasor ini dari Cina. Garuda dapat dari sana, maka kita negosiasi dan restrukturisasi kita tawarkan ubah tenor pembayaran,” kata Luhut dalam Coffee Morning di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta pada Selasa (2/7/2019).
Menurut Luhut, keterlibatan pemerintah dalam negosiasi tersebut untuk membantu meringankan beban Garuda.
Luhut optimistis, jika negosiasi ini berhasil, Garuda Indonesia dapat melakukan penghematan hingga 30-40 juta dolar AS. Penghematan itu bisa dilakukan jika pembayaran sewa pesawat tipe Boeing 737-300 dan Airbus 320-200 dapat diatur ulang masa pelunasannya.
“Mau enggak [ICBC] bikin [tenggat pembayaran] jadi 24 tahun. Kita bisa hemat 30-40 juta dolar AS. Kita bisa bantu Garuda. Kita coba sekarang gimana,” ujar Luhut.
Luhut menilai besarnya biaya sewa pesawat menjadi salah satu persoalan yang membebani maskapai pelat merah tersebut. Menurutnya, pemerintah sudah berusaha membantu meringankan harga avtur dan mempertimbangkan insentif terkait pajak.
“Garuda sudah ada masalah dari dulu. Saya sampaikan ada masalah pesawat, efisiensi lalu harga minyak sampai pajak penghasilan,” kata Luhut.
- Garuda Kena Sanksi OJK, Luhut: Memoles Lapkeu Bisa Dipidana
- KPPU Persoalkan Posisi Dirut Garuda di Jajaran Komisaris Sriwijaya
- Diselidiki KPPU, Dirut Garuda Ditarik dari Komisaris Sriwijaya Air
- Terganjal Sanksi OJK, Saham Garuda Dibuka Negatif Pagi Ini
- Bursa Efek Berikan Sanksi Denda Rp250 Juta ke Garuda Indonesia
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom