Menuju konten utama

Pemerintah Hati-Hati Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah berhati-hati saat mendata orang yang terlibat kelompok bersenjata di Papua, yang akan diberikan amnesti.

Pemerintah Hati-Hati Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sambutan pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya berhati-hati saat mendata orang yang terlibat kelompok bersenjata di Papua, yang akan diberikan amnesti.

Menurut Yusril, pendataan ini masih dilakukan oleh Kementerian Hukum, untuk memenuhi rencana dari Presiden Prabowo Subianto ini.

"Karena ini menyangkut warga Papua yang ada di dalam negeri, mau pun juga yang ada di luar negeri. Jadi memang kita sangat hati-hati menghadapi hal ini," kata Yusril di kantornya, Jumat (24/1/2025).

Yusril mengatakan pemberian amnesti merupakan pendekatan baru yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, demi mengedepankan aspek hukum dan HAM terhadap penyelesaian permasalahan di Papua.

"Tapi yang paling penting itu ada pendekatan baru, yang lebih positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan aspek hukum dan HAM terhadap penyelesaian masalah di Papua," pungkasnya.

Sebelumnya, Yusril mengungkapkan, Prabowo sedang mempertimbangkan untuk memberikan amnesti kepada orang yang terlibat dalam kelompok bersenjata di Papua.

"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto