tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan memberikan amnesti dan abolisi kepada orang yang terlibat dalam kelompok bersenjata di Papua. Saat ini, Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.
Hal itu diungkapkan Yusril usai menerima kunjungan Duta Besar Inggris, Dominic Jermey, dan delegasi Kerajaan Inggris di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Senin (20/1/2025).
"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Dalam diskusi, Duta Besar Inggris, Dominic Jermey, menanyakan kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua. Sebab, katanya, pertanyaan ini seringkali muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua. Dia menanyakan, apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM.
Yusril menjawab pemerintah saat ini menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat.
Sementara, terhadap pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, semuanya akan diselesaikan melalui pengadilan umum. Pemerintah, lanjut Yusril, tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui pengadilan HAM.
"Kami masih mendiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto apakah beliau akan menggunakan pendekatan baru terhadap masalah yang ada di Papua. Yang jelas Pemerintah Presiden Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua," ujarnya.
Yusril mengatakan pemerintah saat ini belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Yusril menambahkan Kemenko Kumham Imipas memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua. Salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.
Katanya, dia menawarkan, menjadi mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.
Menteri Inggris untuk Indo Pasifik, Catherine West, yang mendengar jawaban Yusril mengatakan akan menyampaikan jawaban itu ketika bertemu dengan anggota Parlemen Inggris yang sering menyoroti soal isu Papua.
"Terima kasih atas penjelasannya. Sebab ada sejumlah anggota Parlemen yang sering mempertanyakan masalah ini. Akan saya sampaikan kepada mereka ketika saya kembali ke London bahwa saya telah mendiskusikan ini dengan seorang menteri yang memiliki latar belakang hukum," ujar Catherine.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto