Menuju konten utama
WNI Disandera Abu Sayyaf

Pemerintah Enggan Ungkap Kronologi Pembebasan 10 WNI

Jubir Kemenlu mengatakan pemerintah sengaja tidak mengeluarkan kronologi pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Pemerintah Enggan Ungkap Kronologi Pembebasan 10 WNI
10 WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf tiba di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Tirto/Andrey Gromico.

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, pemerintah sengaja tidak mengeluarkan kronologi pembebasan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, di Filipina selatan pada Minggu (1/5/2016) siang lalu.

"Saya selalu bilang bahwa kami tidak bisa bicara karena terkait keamanan WNI kita, jadi kami belum bisa buka-bukaan. Biarlah yang lain yang buka-bukaan," kata Nasir, di Ruang Palapa Kemenlu, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Nasir mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya membebaskan empat WNI yang masih disandera kelompok militan di Filipina.Terkait hal ini, berita yang disampaikan oleh pemerintah kepada media masih terus dimonitor oleh kelompok tersebut.

Menanggapi banyaknya pihak yang mengklaim telah berkontribusi atas pembebasan itu, di antaranya partai politik baru dan kelompok media massa papan nasional, Nasir menegaskan bahwa pembebasan 10 WNI tersebut melibatkan banyak pihak.

"Saya tidak bisa bilang bahwa ada A, B atau C, kalaupun saya bilang itu akan berbahaya (untuk proses negosiasi selanjutnya)," kata Nasir.

Sementara itu, menyangkut kabar tentang uang tebusan yang beredar di media, Nasir meminta semua pihak (termasuk media massa) untuk menahan diri dalam mengeluarkan pemberitaan.

"Begini teman-teman, ibu (Retno Marsudi) sudah mengatakan bahwa satu isu sudah selesai, masih ada isu lainnya, mari kita melangkah ke depan untuk menyelesaikannya," kata dia.

Untuk diketahui, pemberitaan tentang adanya uang tebusan ramai dibicarakan media Filipina, antara lain The Inquirer, Rappler, dan juga tokoh-tokoh terkemuka di dalam negeri, seperti mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

10 WNI yang disandera sejak 26 Maret lalu itu telah mendarat di Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016) malam. Mereka diterbangkan pesawat sipil dalam penerbangan khusus dari Pangkalan Udara Angkatan Udara Filipina Zamboanga.

10 WNI pelaut itu adalah Peter Thompson Barahama (nakhoda), Julian Phillips (mualim 1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin), Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi), Bayu Oktawianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian (koki).

Mereka adalah Anak Buah kapal (ABK) Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12. (ANT)

Baca juga artikel terkait PEMBEBASAN SANDERA ABU SAYYAF

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Putu Agung Nara Indra