tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR telah menyepakati pelaksanaan atau eksekusi skema penyelamatan maskapai Garuda Indonesia. Salah satunya melalui proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.
"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," kata Menteri BUMN, Erick Thohir saat rapat panja penyelamatan Garuda di Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Erick tak ingin Kementerian BUMN menjadi menara gading dan tentu akan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk DPR dalam menyelamatkan Garuda. Erick menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.
"Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," ucap Erick.
Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia akan menjalankan rekomendasi-rekomendasi dari panja, mulai dari memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai alur waktu dan tolak ukur yang jelas.
Panja Komisi VI DPR, lanjut Erick, juga meminta Kementerian BUMN dan Direksi Garuda Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait rencana bisnis, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
"Kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda," kata Erick.
Erick menambahkan, dukungan Panja Komisi VI DPR semakin melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik dukungan Panja Komisi VI DPR RI dalam upaya menyehatkan Garuda. Menurut Irfan ini menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan", jelas Irfan.
Irfan mengatakan, dukungan panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda Indonesia. Ia meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan dalam memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan.
Berdasarkan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada tahun anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.
Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala upaya penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto