Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Tiru Singapura untuk Kembangkan Sektor Jasa

Pemerintah diminta belajar dari Singapura dalam hal pengembangan sektor jasa.

Pemerintah Diminta Tiru Singapura untuk Kembangkan Sektor Jasa
Sejumlah wisatawan mengunjungi kawasan wisata Gardens by the Bay, Singapura, Selasa (3/10/2017). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tirto.id -

Kepala Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Ekonomi (LP3E), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Didik Rachbini, menyarankan agar pemerintah belajar dari Singapura dalam hal pengembangan sektor jasa.

Misalnya, kata dia, soal pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor Industri Jasa.

Dengan demikian, pengembangan sektor jasa di Indonesia akan jadi lebih dan dapat membantu menambal defisit neraca berjalan (current account deficit/ CAD).

"Singapura tidak punya industri kuat kayak Jepang, tapi mata uang mereka kuat terus. Mereka punya sektor jasa yang besar," ujarnya dalam diskusi Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Ekspor Jasa Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).

Menurut Didik, Indonesia mempunyai potensi besar di sektor jasa. Salah satu yang perlu terus dikembangkan adalah pariwisata.

Jika sektor ini bisa dikembangkan dengan baik, maka kontribusi industri jasa bagi Produk Domestik Bruto (PDB) bisa ditingkatkan. "Karena itu menurut saya I perlu meniru (pengembangan) sektor Jasa Singapura," imbuh Didik.

Pada 2010, sumbangan industri jasa di Indonesia terhadap PDB mencapai 48,1% dan tersebut terus meningkat hingga mencapai 52,5% pada 2017. Namun pada Quartal II 2018, kontribusi sektor industri jasa mengalami sedikit penurunan menjadi 51,8%.

Baca juga artikel terkait SEKTOR JASA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri