tirto.id -
Misalnya, kata dia, soal pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor Industri Jasa.
Dengan demikian, pengembangan sektor jasa di Indonesia akan jadi lebih dan dapat membantu menambal defisit neraca berjalan (current account deficit/ CAD).
"Singapura tidak punya industri kuat kayak Jepang, tapi mata uang mereka kuat terus. Mereka punya sektor jasa yang besar," ujarnya dalam diskusi Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Ekspor Jasa Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Menurut Didik, Indonesia mempunyai potensi besar di sektor jasa. Salah satu yang perlu terus dikembangkan adalah pariwisata.
Pada 2010, sumbangan industri jasa di Indonesia terhadap PDB mencapai 48,1% dan tersebut terus meningkat hingga mencapai 52,5% pada 2017. Namun pada Quartal II 2018, kontribusi sektor industri jasa mengalami sedikit penurunan menjadi 51,8%.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri