Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Tak Terburu-buru Sikapi Divestasi Saham Vale

DPR meminta pemerintah jangan terburu-buru menyikapi divestasi PT Vale Indonesia.

Pemerintah Diminta Tak Terburu-buru Sikapi Divestasi Saham Vale
Febriany Eddy, CEO dan Direktur PT. Vale Indonesia bersama dengan para jajarannya. foto/dok. vale indonesia/rillis

tirto.id - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta pemerintah tidak menghamburkan uang negara untuk membeli saham PT Vale Indonesia. Hal itu merespons langkah pemerintah yang masih melakukan negosiasi harga divestasi saham dari perusahaan tersebut.

"Pasar akan merespons negatif karena aksi korporasi yang lambat. Lalu bila ini melewati hari H pemilu maka akan semakin tidak jelas lagi nasib Vale. Proses perizinan ini akan menjadi kewenangan Pemerintah yang akan datang," kata Mulyanto dari keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Dia menilai tekanan dari daerah yang meminta bagian saham dari proses divestasi ini diperkirakan makin menguat. Hal tersebut, terlihat berdasarkan penjelasan dari tiga gubernur yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan dalam RDP dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.

Mereka, kata Mulyanto, meminta pemerintah pusat tidak memberikan perpanjangan izin kepada Vale dan mendesak wilayah usaha operasional Vale diciutkan agar dapat mereka kelola sendiri supaya lebih bermanfaat bagi PAD.

"Belum lagi tekanan dari internal bisnis proses Vale sendiri, di mana investasi dan rencana-rencana besar Vale lainnya akan mandeg bila soal perizinan ini belum tuntas. Jika kondisi seperti ini dibiarkan l, maka pada tahun 2025 kontrak Vale akan habis,” ucap dia.

Dia menuturkan, tanpa perpanjangan izin, maka wilayah usaha pertambangan Vale otomatis akan menjadi wilayah penambangan negara dan prioritas akan diberikan kepada BUMN/BUMD. Jika kondisi demikian, maka MIND ID akan dapat wilayah penambangan 100 persen dengan mudah.

Lebih lanjut, Mulyanto meminta pemerintah jangan terburu-buru menyikapi divestasi PT Vale. Dia melihat justru aneh dan layak dicurigai bila ada pihak tertentu yang buru-buru mendorong pemerintah menambah saham PT Vale dengan harga mahal.

"Kasarnya, pemerintah tidak berbuat apa-apa juga bisa dapat pengalihan hak kelola kawasan penambangan yang saat ini dikelola PT Vale. Jadi untuk apa harus jor-joran APBN untuk beli saham perusahaan yang izin usahanya mau habis," ucap dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, negosiasi dengan PT Vale Indonesia masih terus berjalan hingga menemukan harga yang cocok terkait dengan divestasi saham.

Dia menjelaskan harga divestasi saham yang ditawarkan oleh Vale Indonesia nilai masih jauh dari harga wajar.

"Masih negosiasi, artinya enggak masuk dengan hitungan kita, dengan nilai yang dimaksud. Harusnya enggak segitu, harusnya lebih murah," ujar Arya dikutip dari Antara.

Diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kesepakatan awal (head of agreement/HoA) terkait dengan divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 14 persen telah ditandatangani.

Adapun, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.

Baca juga artikel terkait PT VALE INDONESIA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin