Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Lindungi Pasar Tekstil Domestik

Asosiasi Pertekstilan Indonesia meminta pembuatan regulasi terkait perlindungan pasar tekstil dalam negeri dari gempuran produk asing.

Pemerintah Diminta Lindungi Pasar Tekstil Domestik
Ilustrasi industri tekstil. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengungkapkan lesunya pasar tekstil di Indonesia sudah dirasakan sejak kuartal 3 tahun 2022 hingga saat ini. Menurutnya, belum ada tanda-tanda sektor tersebut akan pulih.

Jemmy menuturkan untuk menghadapi kondisi itu, API memberikan masukan kepada pemerintah sebagai pertimbangan untuk dijadikan regulasi terkait perlindungan pasar dalam negeri dari produk asing.

"Untuk regulasi kedepannya supaya lebih baik supaya bisa melindungi pasar domestik ini yang dirasakan cukup besar potensinya jangan sampai dimasuki dengan mudah oleh produk asing," kata Jemmy dikutip Antara, Jumat (22/9/2023).

Ia menjelaskan pelaku industri tekstil Indonesia lebih banyak memasarkan produknya untuk pasar domestik dibandingkan ekspor. Oleh sebab itu, perlindungan pasar domestik menjadi kunci dari pertumbuhan industri tekstil dalam negeri.

Menurut Jemmy, penerapan kebijakan pembatasan impor dari luar negeri dibutuhkan di saat kondisi pasar tekstil dalam negeri yang melemah. Selain itu, perlunya pemerintah mendorong masyarakat untuk membeli produk tekstil buatan dalam negeri.

"Kalau bisa ada pilihan, barang sama harga sama, atau harga lebih mahal sedikit, lihat made in (buatan) mana. Kalau made in produk luar, beli produk dalam negeri juga," ucap Jemmy.

Selain itu, ia menyebutkan lesunya pasar tekstil juga dirasakan di pasar global, seperti Amerika dan Eropa. Dia menjelaskan menurunnya daya beli akibat inflasi imbas meningkatnya harga minyak dunia yang mencapai 90 dolar AS per barel.

Baca juga artikel terkait PASAR TEKSTIL

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Reja Hidayat