tirto.id - Kementerian ATR/BPN mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung. Total lahan yang dicabut izinnya seluas 85.244,925 hektare.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan, perusahaan pengelola tebu penghasil gula itu berdiri di lahan Lanud Pangeran Mohammad Bunyamin milik TNI Angkatan Udara (AU) daerah Tulang Bawang, Lampung.
Total ada enam perusahaan di bawah Sugar Group Companies yang tak lagi bisa beroperasi. Mereka adalah PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS, dan PT SIL.
“Total nilainya menurut LHP BPK tahun 2015, dengan nomor 157/HP/XI/12/2015 tanggal 31 Desember tahun 2015, lalu audit LHP BPK nomor 53/HP/XIV Romawi/01/2020 pada 6 Januari tahun 2020, dan hasil audit LHP BPK nomor 153/LHP/XIVRomawi/12/2022 30 Desember 2022, sekitar Rp14,5 triliun total nilainya," ujar Nusron dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Nusron mengatakan untuk saat ini seluruh tanah yang sempat diduduki perusahaan gula itu telah diserahkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk dikembalikan ke pengelola yakni TNI Angkatan Udara.
“Selanjutnya nanti TNI Angkatan Udara akan melanjutkan tindakan-tindakan administrasi kepada kami, yaitu mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama TNI AU, atas nama Kemhan cq. TNI AU,” ucap Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan pencabutan ini dilakukan sebagaimana pertimbangan seluruh pihak yang berwenang, termasuk Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, KPK, sampai BPKP. Dia menyatakan kepada SGC juga telah dilakukan peringatan, namun tidak diindahkan pihak korporasi.
"Karena sebelum kami melakukan tindakan ini, kami sudah kirim surat peringatan, kami sudah kirim surat untuk melakukan pembicaraan dengan yang bersangkutan, tetapi mereka memang yang bersangkutan keberatan," ujar dia.
Tindak lanjut ke depannya, kata Nusron, akan didalami apakah ada pidana selama penguasaan lahan dilakukan. Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan penindakan oleh KPK, Bareskrim, atau Kejaksaan Agung.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























