Menuju konten utama

Pemerintah Batasi Akses Internet: Tak Bisa Kirim Video dan Foto

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah membatasi penggunaan internet. Pengguna internet tidak akan bisa mengirim dan mengunduh foto atau video lewat aplikasi perpesanan instan.

Pemerintah Batasi Akses Internet: Tak Bisa Kirim Video dan Foto
Kapolri tunjukkan senjata yang diduga akan digunakna utk aksi 22 Mei. tirto.id/Taher

tirto.id - Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah membatasi penggunaan internet. Pengguna internet tidak akan bisa mengirim dan mengunduh foto atau video lewat aplikasi perpesanan instan.

“Semata-mata demi keamanan nasional,” kata Wiranto. Dia bilang ini dilakukan untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat menyulut disinformasi dan kerusuhan dalam konteks aksi menentang hasil pemilu 21-22 Mei.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Rudiantara bilang pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Lima provider besar yang dihubungi pemerintah butuh waktu untuk melakukan pembatasan tersebut.

Dibanding di media sosial, kata Rudiantara, berita lebih sering tersebar lewat messaging system seperti WhatsApp. Harapannya dengan membatasi akses internet, sumber informasi yang didapat masyarakat betul-betul lewat media mainstream.

“Kami sangat menghargai media mainstream,” katanya.

Rudiantara menyebut UU ITE adalah landasan hukum kebijakan ini.

Kericuhan di kawasan Tanah Abang dalam Aksi 22 Mei menolak putusan KPU atas hasil Pilpres 2019 menimbulkan seorang warga tewas. Korban atas nama Farhan meninggal karena luka tembak di leher dan tembus ke belakang di depan Pasar Blok A Tanah Abang pada Rabu dini hari (22/5/2019). Korban sempat dibawa ke rumah sakit Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Abdul Bima, seorang warga, mengaku menggotong Farhan dari ambulans dalam keadaan tidak sadarkan diri. Namun, meski sudah mendapat penanganan dokter, korban tak selamat.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo, Dieqy Hasbi Widhana, Arbi Sumandoyo & Andrian Pratama Taher
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Gilang Ramadhan & Rio Apinino