Menuju konten utama

Pemerintah Akan Pangkas Tiga Izin Penghambat Investasi

Pemerintah berencana memangkas tiga izin di tingkat daerah dan pusat yang dinilai menghambat investasi dan bisnis di Tanah Air.

Pemerintah Akan Pangkas Tiga Izin Penghambat Investasi
Seskab Pramono Anung (kedua kanan) bersama Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan (kedua kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

tirto.id - Pemerintah berencana memangkas tiga izin di tingkat daerah dan pusat yang dinilai menghambat investasi dan bisnis di Tanah Air.

Rencana tersebut diketahui setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pupera Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kantor Presiden, Selasa Sore (15/3/2016).

Usai rapat terbatas tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, "Ada beberapa yang tadi diputuskan dan diminta kepada Bapak Mendagri untuk mengkoordinasikan dan juga menteri terkait mengenai izin-izin yang akan dihilangkan, diantaranya adalah izin gangguan atau HO, izin tempat usaha, dan izin prinsip bagi usaha menengah kecil."

Pramono menambahkan untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih membutuhkan kemudahan perizinan untuk menarik investasi ke Indonesia.

Selain itu, kata Pramono, pemerintah akan mengkaji kelayakan penerbitan izin lingkungan hidup melalui analisis dampak lingkungan (amdal).

Pramono menambahkan ke depan pemerintah berencana menerbitkan peraturan yang mencakup seluruh izin tersebut.

"Mudah-mudahan minggu depan bapak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) akan menyampaikan dalam rapat paripurna," kata Pramono.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan institusinya akan melaksanakan koordinasi untuk memangkas sejumlah izin mulai dari pemerintahan terkecil di tingkat desa.

"Ya yang menghambat investasi, yang menghambat perizinan, yang terlalu birokratis, yang merugikan kepentingan masyarakat kecil menengah ke bawah dan sebagainya itu akan kami pangkas sebagaimana arahan Presiden," tegas Tjahjo.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH