Menuju konten utama

Pemerintah Akan Beri Muhammadiyah Eks Lahan Adaro atau Arutmin

Kendati demikian, pemerintah belum bisa memastikan berapa luas lahan eks PKP2B yang akan diberikan kepada Muhammadiyah, pun dengan cadangan di dalamnya. 

Pemerintah Akan Beri Muhammadiyah Eks Lahan Adaro atau Arutmin
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) didampingi Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy (kanan) menyampaikan paparan saat jumpa pers Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (28/7/2024). Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan memberikan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Adaro Indonesia atau PT Arutmin Indonesia untuk Muhammadiyah. Menurutnya, baik eks PKP2B Adaro maupun Arutmin adalah dua dari enam lahan bekas yang tersisa untuk ormas keagamaan.

Enam lahan eks pengusahaan yang masih tersisa untuk dikelola ormas keagamaan adalah PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

“Eks PKP2B kemungkinan besar adalah eks Adaro atau eks Arutmin. Kita bikin yang bagus-bagus, dua opsi itu,” kata Bahlil saat ditemui awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan berapa luas lahan eks PKP2B yang akan diberikan kepada Muhammadiyah, pun dengan cadangan di dalam lahan itu. Namun Bahlil memastikan dia sudah memberikan disposisi kepada timnya untuk mempercepat pemberian lahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan itu.

“Luasnya saya lupa, tapi yang jelas luasnya cukup gede, tambang kan bukan persoalan luas yang penting cadangannya. Nanti saya cek lagi,” sambungnya.

Saat menjabat sebagai Menteri Investasi, Bahlil telah berjanji segera memproses IUPK Muhammadiyah. Dengan demikian, ormas tersebut bisa mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dengan cadangan batu bara yang cukup untuk dikelola, seperti halnya yang telah diberikan pemerintah kepada PBNU yang mendapat eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, memandang pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan seharusnya tidak menjadi polemik. Sebab, kata Prabowo, mereka yang diberikan mandat untuk mengelola tambang pasti telah mengabdi banyak kepada negeri ini.

Hal itu diutarakan Prabowo saat memberikan sambutan di Kongres PAN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024) malam.

“Ini hari libur kalau tidak salah. Orang lain bersantai-santai, ini hari istirahat, benar? Orang-orang politik, berpolitik di malam hari istirahat. Dan saudara berkorban tadi ada yang urunan ya kan. Mengabdi terus, urunan terus. Kemudian kalau ada niat, kekayaan negara dan bangsa ini, aset-asetnya, kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi, apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia?" kata Prabowo.

Baca juga artikel terkait IZIN TAMBANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Politik
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi