Pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama (dari kanan - kiri) MenkumHAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, menyatukan tangan bersama seusai memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10). Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma Menko Polhukam Wiranto (ketiga kiri) bersama (dari kanan - kiri) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, MenkumHAM Yassona Laoly, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10). Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma Menko Polhukam Wiranto (ketiga kiri) bersama (dari kanan - kiri) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, MenkumHAM Yassona Laoly, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10). Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama (dari kanan - kiri) MenkumHAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, menyatukan tangan bersama seusai memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10). Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16 Menko Polhukam Wiranto (kedua kanan) bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kedua kanan), MenkumHAM Yassona Laoly (kanan), Jaksa Agung Prasetyo (tengah), serta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dwi Priyatno (kiri) bersiap memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (21/10). Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma Menko Polhukam Wiranto bersama MenkumHAM Yassona Laoly, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Seskab Pramono Anung, Jaksa Agung Prasetyo, serta Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, menyatukan tangan bersama seusai memaparkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatani Presiden Joko Widodo di Jakarta. Satgas Saber Pungli dengan anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI dibawah koordinasi Menko Polhukam, bertugas memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya