tirto.id - Progres pembangunan Kereta Api (KA) cepat Jakarta-Bandung saat ini sudah mencapai 79 persen.
Progres pembangunan langsung dikebut usai KCIC mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait penyertaan modal negara (PMN).
“Bahkan saat ini, rangkaian kereta atau Electric Multiple Unit (EMU) untuk proyek tersebut sudah memasuki tahap produksi di pabrik China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) Sifang di Qingdao, China, dengan sistem manajemen mutu terstandarisasi internasional ISO 9001,” jelas Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (2/11/2021).
Dwiyana mengatakan, masuknya investasi pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku leading konsorsium itu bakal mengakselerasi pengerjaan proyek usai tersendat akibat dampak pandemi Covid-19.
Secara terperinci, struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen dari nilai proyek yang dibiayai oleh China Development Bank (CDB) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium.
Dari 25 persen ekuitas, 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas. Sehingga pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek. Sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, tanpa adanya jaminan dari Pemerintah Indonesia.
Adapun besaran investasi yang disuntikan pemerintah diberikan melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. Suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp4,3 triliun untuk membangun KA Cepat Jakarta Bandung.
"Rencana PMN sebesar Rp 4,3T untuk pemenuhan Base Equity Capital," jelas dia kepada Tirto, Selasa (19/10/2021).
Adapun base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp3,1 triliun.
Semula PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat. Namun hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.
Penyuntikan dana dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Dalam aturan tersebut ada beberapa yang sudah direvisi, seperti Pasal 4, yaitu proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini diizinkan untuk didanai APBN.
Padahal, saat perencanaan hingga awal pembangunan, Presiden Jokowi berjanji untuk tidak menggunakan APBN guna membiayai proyek kerja sama KA Cepat Jakarta Bandung. Adapun dari revisi yang diteken per 6 Oktober 2021 biaya pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung membengkak.
Dalam pemberitaan sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan alasan dibalik keputusan pemerintah pusat yang akhirnya menyuntikkan dana dari APBN demi kelancaran proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, negara akhirnya harus hadir untuk membantu penyelesaian proyek KA Cepat Jakarta Bandung saat kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami masalah akibat pandemi COVID-19.
"Corona ini datang dan membuat ada beberapa hal yang menjadi agak terhambat. Yang pertama adalah, bahwa para pemegang sahamnya seperti Wika itu terganggu cashflow-nya. Kemudian kereta api, kita tau kereta api kita karena corona ini penumpangnya turun semua sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dananya," jelas dia, Minggu (10/10/2021).
Adapun konsorsium yang kondisi keuangannya terganggu sehingga kesulitan untuk membiayai proyek KA cepat Jakarta Bandung di antaranya adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero).
"Kita tahu Jasamarga juga dengan kondisi Corona kita tahu semua program-program mereka ini banyak terhambat ini. Itu pun membuat mereka jadi agak terhambat untuk menyetor dana. Demikian juga untuk yang PTPN jadi hal hal inilah yang membuat kondisi mau tak mau supaya KA cepat dapat terealisasi dengan baik maka mau enggak mau kita harus minta pemerintah harus ikut dalam memberikan pendanaan," jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari