tirto.id - Tujuh tahun lamanya, Dadan yang pernah juara adzan harus tinggal dalam terali besi berukuran 1 meter x 0,5 meter.
Warga Kampung Selakaso, RT 01, RW 02, Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, itu dicap sebagai penderita gangguan jiwa.
Dari keterangan keluarga, Dadan berubah perangainya pada usia 27 tahun selepas merantau di Kabupaten Karawang dan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Dia kerap mengeluh sakit di kepala dan mulai sering mengamuk.
Kerap dianggap merepotkan, dan tak sanggup menanganinya, keluarganya mengurung Dadan di ruang sempit berterali besi di tengah sebuah sawah.
Beralaskan tanah beratap plastik usang, dia sendirian melalui panasnya siang dan dingin malam. Bekicot, kadal, dan tikus, lebih sering jadi temannya ketimbang kunjungan keluarga yang membawa makanan tiga kali sehari.
"Sempat diobati dengan metode alternatif tapi justru makin parah. Hendak memeriksakan kesehatan Dadan menggunakan kartu BPJS tapi saya tak tahu caranya. Laporan ke pemerintah kecamatan sejak tiga tahun lalu pun tak mendapat tanggapan," kata S, ayah Dadan.
Harapan pun muncul saat Tatang Tajudin, penggiat kesehatan jiwa sekaligus tetangga Dadan, menemui S. Tatang membantu mengurus dokumen sehingga Dadan akhirnya mendapat kesempatan untuk diobati di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.
Selepas salat Jumat (15/4), Dadan dievakuasi dari kurungan untuk di bawa ke RSJ Cisarua. Dia dimandikan. Rambut dan kukunya dipotong.
Tidak semua penderita gangguan jiwa seberuntung Dadan, minimnya kesadaran masyarakat terhadap dampak pemasungan dan keterbatasan biaya menjadi alasan mendasar mengapa masyarakat lebih memilih memasung penderita gangguan jiwa ketimbang membawa mereka ke rumah sakit jiwa.
Hal itu ditambah dengan faktor ketiadaan dan keterbatasan obat kejiwaan di masing-masing Puskesmas hingga praktik pengurungan baik dengan kerangkeng maupun pasungan untuk penderita gangguan jiwa masih terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, seperti halnya juga di tempat lain di tanah air.
Hal ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah yang telah mencanangkan “Indonesia Bebas Pasung” pada tahun 2017.
Foto dan Teks: Adeng Bustomi