tirto.id - Pemerintah meluncurkan Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah. Hal ini agar kampanye 3M ini lebih menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Bahasa daerah yang digunakan untuk mengkampanyekan 3M ini mulai dari Bahasa Aceh, Bahasa Gayo, Bahasa Bali, Bahasa Gorontalo, bahasa Lembak, Bahasa Melayu hingga bahasa Serawai.
Acara peluncurkan pedoman protokol kesehatan ini dihadiri oleh Mendikbud, Nadiem Makarim dan Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo serta dimoderatori oleh Kepala Badan Bahasa, Kemendikbud, E. Aminudin Aziz pada Selasa (1/12/2020), pukul 13.30 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Nadiem mengatakan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 perlu ditingkatkan. Hadirnya pedoman protokol kesehatan dalam bahasa daerah menjadi salah satu strategi dalam menghadapi kendala terkait bahasa.
"Tantangan komunikasi dan sosialisasi publik ini harus cepat diatasi mengingat pentingnya konten kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 bagi keselamatan masyarakat," tegas Nadiem.
Sehingga menurut Nadiem, perlu strategi yaitu mengubah pesan-pesan terkiat COVID-19 ke dalam bahasa-bahasa yang paling dekat dengan masyarakat yakni bahasa daerah.
"Apalagi bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu, akan menjadi sarana yang dapat mendekatkan pesan [kampanye pencegahan COVID-19]," ucap Mendikbud.
Nadiem berharap dengan adanya protokol kesehatan dalam bahasa daerah ini, masyarakat akan dapat lebih memahami pesan kampanye COVID-19 dan dapat menerapkan protokol kesehatan setiap hari.
Berikut Daftar 77 Bahasa Daerah yang Digunakan dalam Kampanye COVID-19:
Provinsi Aceh:
- Bahasa Aceh
- Bahasa Gayo
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
- Bahasa Melayu Bangka
Provinsi Bali:
- Bahasa Bali
Provinsi Banten:
- Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebesan)
- Bahasa Sunda Dialek Banten
Provinsi Bengkulu:
- Bahasa Lembak
- Bahasa Melayu Kota Bengkulu
- Bahasa Rejang
- Bahasa Serawai
Provinsi Gorontalo
- Bahasa Gorontalo
- Bahasa Suwawa
Provinsi Jambi
- Bahasa Melayu Jambi
- Bahasa Kerinci
Provinsi Jawa Timur:
- Bahasa Madura
Provinsi Jawa Barat:
- Bahasa Sunda
- Bahasa/Dialek JawaCirebonDermayu
Provinsi Jawa Tengah:
- Bahasa Jawa Dialek Tegal
Provinsi Kalimantan Barat:
- Bahasa Dayak Ahe
- Bahasa Melayu Pontianak
- Bahasa DayakTamambalo
Provinsi Kalimantan Selatan:
- Bahasa Banjar (Dialek Hulu dan Kuala)
- Bahasa Dayak Ngaju
- Bahasa Dayak Katingan
- Bahasa DayakMaanyan
- Bahasa Banjar Samarinda
- Bahasa Kutai
Provinsi Kepulauan Riau:
- Bahasa Melayu
Provinsi Lampung:
- Bahasa Lampung Dialek A
- Bahasa Lampung Dialek O
Provinsi Maluku:
- Bahasa Alune
- Bahasa Hitu
- Bahasa Seram Dialek Geser
Provinsi Maluku Utara:
- Bahasa Melayu Dialek Ternate
- Bahasa Tidore
- Bahasa Ternate
Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Bahasa Melayu Kupang
- Bahasa Manggarai
- Bahasa Lamaholot
- Bahasa Ngada
- Bahasa Dawan
Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Bahasa Sasak
- Bahasa Samawa
- Bahasa Mbojo
Provinsi DI Yogyakarta
- Bahasa Jawa
- Ragam Krama
Provinsi Sulawesi Tenggara
- Bahasa Tolaki
- Bahasa Wolio
- Bahasa Muna
- Bahasa Kulisusu
- Bahasa Wakatobi
Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat
- Bahasa Bugis
- Bahasa Makassar
- Bahasa Toraja
- Bahasa Mandar
Provinsi Sulawesi Utara:
- Bahasa Tolour/Tondano
- Bahasa Tombulu
Provinsi Sulawesi Tengah:
- Bahasa Boul
- Bahasa Kaili
- Bahasa Mori
- Bahasa Taa
- Bahasa Pamona
- Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis
- Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar
Provinsi Sumatera Barat:
- Bahasa Mentawai
- Bahasa Minang
Provinsi Sumatera Utara:
- Bahasa Batak Toba
- Bahasa Karo
- Bahasa Langkat
- Bahasa Mandailing
- Bahasa Nias
- Bahasa Pakpak
- Bahasa Pesisir Tapanuli
Provinsi Sumatera Selatan:
- Bahasa Komering
- Bahasa Palembang
Provinsi Papua:
- Bahasa Melayu Papua
- Bahasa AmbaiPapua
___________
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH