Menuju konten utama

Pelaku Penyekapan Kafe Duren Sawit Minta Korban Jual Ginjal

Ade menjelaskan korban pun mengaku sempat ke rumah sakit. Tetapi MRR mengurungkan niat menuruti permintaan pelaku.

Pelaku Penyekapan Kafe Duren Sawit Minta Korban Jual Ginjal
ilustrasi penculikan foto/shutterstock

tirto.id - Pemuda berinisial MRR (23) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Pusat, mengaku sempat diperintahkan oleh pelaku untuk menjual organ tubuhnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan uang hasil jual ginja itu nantinya diminta untuk membayar utangnya kepada pelaku.

"Kemudian, dalam pemeriksaan korban, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di kantornya, Selasa (16/7/2024).

Ade menjelaskan korban pun mengaku sempat ke rumah sakit. Tetapi MRR mengurungkan niat menuruti permintaan pelaku.

"Korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit proses penjualan ginjal tersebut, namun tidak jadi," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Polisi menyatakan sudah memeriksa CCTV di sekitar lokasi pengeroyokan seorang pemuda di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam kasus tersebut, korban berinisial MRRP (23) dikeroyok di sebuah kafe.

"Itu sudah dilakukan (pengambilan rekaman dari kamera CCTV)," tutur Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicholas Ary Lilipaly di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).

Dia menjelaskan penyidik sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Namun, tak dipungkiri bahwa dalam kasus ini penyidik mendapatkan tantangan karena terduga pelaku juga membuat laporan atas MRRP.

Nicholas menjelaskan, laporan terduga pelaku pengeroyokan kepada MRRP mengenai dugaan kebohongan yang disebarkan keluarga korban atas peristiwa penyekapan. Lebih lanjut, Nicholas menyampaikan, penyidik saat ini akan meminta keterangan dari ahli untuk laporan dugaan penyekapan. Sementara itu, awal mula penyekapan sudah didapat dari keterangan saksi-saksi.

"Iya berawal dari penipuan atau penggelapan karena dia (terduga pelaku penyekapan) menyuruh korban untuk menjual mobilnya, ternyata baru diberikan hasil penjualan itu sebagian, sebagian lagi tidak diserahkan," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait KORBAN PENYEKAPAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin