Menuju konten utama

Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus 2023 PDF dan Susunan Acaranya

Pedoman upacara 17 Agustus 2023 dan rangkaian kegiatan di Istana Negara.

Pedoman Upacara Bendera 17 Agustus 2023 PDF dan Susunan Acaranya
Seorang anak pencari suaka (tengah) yang kini duduk di kelas 1 SDN 159 hormat saat mengikuti upacara bendera di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (7/10/2019). (ANTARA/FB Anggoro)

tirto.id - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah merilis pedoman upacara bendera pada 17 Agustus 2023.

Pada saat hari kemerdekaan, seluruh institusi diwajibkan untuk mengadakan upacara bendera sebagai peringatan Kemerdekaan Indonesia untuk mengingat momentum lepas dari penjajahan serta mengenang para pahlawan.

Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan pedoman kepada institusi-institusi yang akan melaksanakan upacara bendera.

Tahun ini HUT RI mengusung tema "Terus Maju Untuk Indonesia Maju" yang dibersamai dengan perilisan logo HUT Indonesia yang ke-78 bersiluet merah putih.

Pada tanggal 17 nanti seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk berhenti beraktivitas sejenak pada pukul 10.17 WIB (11.17 wita atau 12.17 WIT) untuk berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak hingga ke pelosok daerah.

Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2023

Berdasarkan surat edaran Nomor 26067/A.A7/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, berikut pedoman susunan acara bendera pada tanggal 17 Agustus 2023:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara

3. Penghormatan kepada pembina upacara

4. Laporan pemimpin upacara

6. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara

7. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

8. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

9. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)

11. Amanat pembina upacara

12. Pembacaan do'a

13. Laporan pemimpin upacara

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Link pedoman upacara HUT RI ke-78 dapat dilihat melalui link PDF berikut ini.

Rangkaian Kegiatan 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Istana Negara akan mengadakan serangkaian acara yang dilaksanakan mulai 1 Agustus hingga hari kemerdekaan 17 Agustus 2023.

Agenda kegiatan peringatan HUT RI ke-78 akan diawali dengan dzikir Kebangsaan dan diakhiri dengan pertunjukan seni setelah upacara penurunan bendera.

Berikut serangkaian agenda di Istana Negara:

- 1 Agustus 2023: dzikir Kebangsaan

- 14 Agustus 2023: Penganugerahan Tanda Kehormatan

- 15 Agustus 2023: Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

- 16 Agustus 2023: Pidato Kenegaraan di DPR

- 17 Agustus 2023: acara puncak berupa upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di pagi hari, kemudian upacara peringatan detik-detik proklamasi, upacara penurunan bendera, kirab bendera, dan diakhiri dengan pertunjukkan seni.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra