Menuju konten utama

Pebisnis soal PPKM Jawa-Bali: "Beban di Pundak Kami Berat Terus"

Pebisnis berharap pembatasan di Jawa-Bali kali ini benar-benar dapat menekan kasus sehingga ekonomi benar-benar pulih.

Pebisnis soal PPKM Jawa-Bali:
Sejumlah pengunjung beraktivitas di mall Kuningan City, Jakarta, Kamis (17/12/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Pemerintah memberlakukan pembatasan lagi pada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali selama dua pekan, 11-25 Januari 2021. Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pertimbangan pembatasan adalah kenaikan kasus COVID-19 dari semula 48.434 selama 21-28 Desember 2020 menjadi 51.986 per 4 Januari 2021. Kamis (7/1/2021) kemarin, penambahan kasus positif harian nasional menembus angka 9.321 dari posisi tertinggi terakhir di 8.854 sehari sebelumnya.

Bisnis terdampak. Jam operasional mal maksimal sampai 19.00, sementara kapasitas restoran maksimal 25 persen. Maka dari itu tak heran jika pelaku usaha menyayangkan kebijakan ini meski alasannya jelas dan lugas: kesehatan masyarakat.

“Terhambatnya kembali pergerakan ekonomi akan menjadikan kondisi usaha pusat perbelanjaan semakin terpuruk. Akan ada potensi pusat perbelanjaan menutup usaha atau menjualnya,” ucap Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja kepada reporter Tirto, Kamis (7/1/2021).

APPBI mencatat rata-rata okupansi pusat perbelanjaan selama 2020 diprediksi turun 10-20 persen dibanding 2019. Okupansi mal sampai akhir tahun paling tinggi hanya sanggup mencapai 70-80 persen saja, padahal sebelumnya 80-90 persen.

Dampak turunnya aktivitas ekonomi sekaligus pembatasan yang telah terjadi beberapa kali selama 2020 juga sudah terasa. Alphonsus bilang sejumlah tenant tak lagi memperpanjang sewa bahkan menutup usaha. Tak sedikit pula yang akhirnya membatalkan atau menunda pembukaan unit atau cabang baru.

Alphonsus berharap pembatasan di awal tahun ini benar-benar efektif menekan kasus. Caranya dengan ketat, disiplin, dan konsisten memberlakukan protokol kesehatan. Ini semua agar “pembatasan tidak sia-sia.”

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah juga meminta pembatasan kali ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menekan kasus.

Ia bilang selama ini pelaku usaha sudah konsisten menjalankan protokol kesehatan. Masalahnya itu tak didukung oleh komunitas lain. Misalnya, masih ada aksi pengumpulan massa atau kemungkinan kurang tegaknya protokol kesehatan di tempat lain. Menurutnya semua ini tidak adil karena setiap pembatasan diberlakukan, dunia usaha juga yang harus menanggung beban.

“Pastinya kami dukung PSBB, tapi kembali lagi, pundak kami tidak selesai-selesai, berat terus,” ucap Budi kepada reporter Tirto, Kamis.

Beban berat yang Budi maksud adalah penurunan omzet lebih dari 50 persen selama 2020, baik karena pandemi atau banjir di Jabodetabek pada awal tahun. Di subsektor lain seperti bioskop, omzet bahkan diperkirakan turun lebih dari 90 persen. Sementara di fesyen 70 persen dan salon 50 persen.

Satu-satunya tenant yang masih stabil adalah bidang kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Pelaku usaha tenant pun terpaksa mencari cara menekan biaya operasional. Sejumlah cabang dan toko ditutup sehingga karyawan 'dirumahkan'--tidak bekerja, biasanya disertai pemotongan gaji atau tak digaji sama sekali. “Harus diakui ada banyak pengangguran juga perumahan karyawan,” ucap Budi.

Dia bilang saat ini upaya mengurangi beban sedang ditempuh banyak pelaku usaha dengan bernegosiasi dengan pusat perbelanjaan agar dapat keringanan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menampik pembatasan bakal memengaruhi perekonomian. “Ada PSBB, kemudian COVID-19, lalu restriksi meningkat lagi, pemulihan bisa terganggu,” ucap Sri Mulyani, Rabu (7/1/2021).

Ia mencatat penerimaan pajak sektor perdagangan sudah mulai membaik dari kontraksi 27,04 persen month to month (mtom) pada Q3 2020 menjadi kontraksi 20,18 persen pada Q4 2020. Perbaikan kinerja inilah yang bakal terhambat.

Sebagaimana pembatasan yang pernah terjadi pada Maret-Mei dan September 2020 lalu, konsumsi masyarakat tentu akan kembali melambat. Pada Q4 2020 lalu, pemerintah juga memangkas prediksi pertumbuhan ekonomi dari kontraksi 2,9 sampai 0,9 persen untuk merespons konsumsi rumah tangga yang diperkirakan masih tertekan di kontraksi 3,6 sampai 2,6 persen pada Q4 2020.

Meski dampak pada ekonomi cukup besar, Sri Mulyani meyakinkan pembatasan adalah keputusan yang baik. Pasalnya, tanpa pembatasan, kasus COVID-19 akan terus naik. Kenaikan kasus ujung-ujungnya tetap memengaruhi perekonomian.

“Kalau itu tidak dilakukan dan (COVID-19) getting worse, perekonomian juga akan memburuk. Jadi pilihannya tidak terlalu banyak,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait PPKM JAWA BALI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino