Menuju konten utama

Pemprov DKI akan Sesuaikan Kebijakan PSBB dengan PPKM Jawa-Bali

Kebijakan PSBB Transisi dengan PPKM Jawa-Bali menurut Wagub DKI Riza Patria hanya sedikit perbedaannya.

Pemprov DKI akan Sesuaikan Kebijakan PSBB dengan PPKM Jawa-Bali
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengenakan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB" saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan akan menyinkronkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang baru diterbitkan pemerintah pusat.

PSBB dengan PPKM menurut Riza pada intinya sama saja, namun memang ada poin-poin yang sedikit berbeda. Ia mencontohkan dalam PSBB Transisi DKI, maksimal kapasitas orang di perkantoran dan restoran sebanyak 50 persen, sementara pembatasan versi pemerintah pusat hanya 25 persen mulai tanggal 11 sampai 25 Januari.

"Berarti ada irisan tanggal 11 sampai tanggal 17 kan yang berbeda. Pemerintah 25 [persen], kami 50 [Persen] di restoran dan perkantoran. Itu aja perbedaan, yang lain kan sama," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2021).

"Nah perbedaan ini nanti kami akan diskusikan. Ini kan masih ada waktu sampai tanggal 11. Prinsipnya kami akan menyesuaikan kebijakan yang diambil bersama dan arahan dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Penyesuaian kebijakan tersebut kata Riza, dapat diterapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), atau Surat Edaran (SE). Sehingga Politikus Partai Gerindra itu menegaskan Pemprov DKI tidak harus langsung memberlakukan rem darurat.

"Saya kira prinsip, arah yang diputuskan oleh pemerintah pusat itu searah dengan kebijakan yang akan kami ambil sama-sama. Karena kan selama ini kami terus berkoordinasi," klaim Riza.

Riza pun menyatakan sangat mendukung kebijakan PPKM yang diterpakan di Jawa dan Bali, karena akan mengintegrasikan antara kebijakan Pemprov DKI dengan daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Pasalnya, pada saat Pemprov DKI menerapkan PSBB ketat dengan menutup restoran dan tempat makan, tetapi daerah penyangga Jakarta yakni Bodetabek tetap buka. Hal itu mengakibatkan warga DKI berkunjung ke restoran di kawasan Bodetabek dan setelah selesai, mereka kembali ke Jakarta dan dikhawatirkan membawa virus.

"Alhamdulillah ternyata apa yang kami harapkan, kemarin pemerintah pusat membuat suatu kebijakan yang baik terutama ada kesamaan kebjakan antara Jakarta, Jawa, Bali, ini sesuatu yang baik," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PSBB JAWA-BALI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto