Menuju konten utama

PDN Diretas, DPR: BSSN dan Kominfo Harus Bertanggung Jawab

TB Hasanuddin mempertanyakan upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah.

PDN Diretas, DPR: BSSN dan Kominfo Harus Bertanggung Jawab
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut dua TB Hasanudin menyapa dan berbincang dengan pedagang Pasar Cibinong, Bogor, Kamis (15/3/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertanggung jawab atas masalah serangan brain chiper ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Dia menilai serangan itu berpotensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia yang tidak bisa dianggap enteng.

"BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian ini," kata TB Hasanuddin saat dihubungi Tirto, Selasa (25/6//2024).

TB Hasanuddin pun mempertanyakan upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah. Pasalnya, serangan ini terjadi pada obyek yang sangat vital.

"Tentunya kita sangat menyayangkan hal tersebut dapat terjadi dan meminta pemerintah betul-betul sigap dan cepat memitigasi risiko," ucap TB Hasanuddin.

Dalam kesempatan sama, TB Hasanuddin juga mendorong reformasi di tubuh BSSN. Dia menjelaskan BSSN adalah transformasi dari lembaga sandi negara (lemsaneg) yang dulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi karena fokusnya pada persandian (intelijen).

Tetapi, dia menjelaskan tuntutan untuk BSSN lebih besar pada keamanan siber. Oleh karena itu, BSSN harus diisi oleh para pakar IT, professional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber.

Hasanuddin mengatakan bila jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg maka anggaran sebesar apapun yang digelontorkan akan menjadi percuma.

"[Karena] masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," tutup Hasanuddin.

Sebelumnya, Menkominfo, Budi Arie Setiadi, memastikan pemerintah tidak akan membayar uang tebusan untuk mengaktifkan kembali Pusat Data Nasional (PDN) setelah diserang ransomware LockBit 3.0.

Budi mengatakan, sistem yang rusak adalah sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dibangun di Surabaya dan pemerintah tengah menunjuk tim untuk memulihkan sistem tersebut.

Baca juga artikel terkait PERETASAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin