Menuju konten utama

PDIP Pecat Cinta Mega, BK DPRD DKI Tak Lanjutkan Kasusnya

Badan Kehormatan DPRD DKI tidak melanjutkan pemeriksaan Cinta Mega karena yang bersangkutan telah dipecat oleh Fraksi PDI Perjuangan.

PDIP Pecat Cinta Mega, BK DPRD DKI Tak Lanjutkan Kasusnya
Cinta Mega. instagram/cinta.megaa

tirto.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan tidak akan melanjutkan proses penyelidikan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega yang bermain gim saat rapat paripurna pada 20 Juli 2023 lalu.

Hal tersebut lantaran sudah ada putusan dari DPD PDI Perjuangan Jakarta yang memberhentikan Cinta Mega dari anggota DPRD DKI dan akan segara dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

Hal ini diinformasikan oleh anggota BK sekaligus anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024, dengan itu, sudah tidak perlu lagi kita melanjutkan pembahasan kasus ini," kata Anggota BK DPRD, Rasyidi HY kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Pada waktu yang sama, Ketua BK DPRD DKI, Ahmad Nawawi menyampaikan pada hari ini, pihaknya menggelar rapat internal, yang salah satu agendanya membahas kasus Cinta Mega. Seiring juga dengan adanya aduan dari kelompok masyarakat yang melaporkan Cinta Mega.

Nawawi juga menyayangkan terjadinya kasus Cinta Mega, karena tidak sesuai dalam kode etik dan sumpah jabatan dari anggota DPRD DKI. Terutama pada Pasal 5 poin i Kode Etik DPRD DKI yang berbunyi: “Bersikap sopan dan santun serta senantiasa menjaga ketertiban pada setiap rapat DPRD”.

Selain itu, anggota DPRD DKI, juga diharuskan menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan, sebagaimana sumpah jabatan ketika dilantik.

"Mestinya setiap anggota dewan bisa menjaga muruah dan martabat lembaga dengan bersikap dan berperilaku baik dan tidak memberi contoh yang tidak etis," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar para anggota DPRD DKI patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi wibawa dan kehormatan institusi legislatif.

"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota DPRD di sisa periode 2019-2024," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait CINTA MEGA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - News
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky