Menuju konten utama
3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

PDIP: Menangani HAM Tidak Harus Menangkap Pelanggar HAM

Menurut Eddy, salah satu upaya Jokowi menegakkan HAM adalah dengan cara melakukan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah plosok.

PDIP: Menangani HAM Tidak Harus Menangkap Pelanggar HAM
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla membesuk korban bom Kampung Melayu di RS Polri, Jakarta, Kamis (25/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Anggota Komisi III F-PDIP Eddy Kusumawidjaya menilai Presiden Jokowi sudah baik dalam menegakkan HAM di Indonesia dalam 3 tahun pemerintahannya.

"Menurut saya sudah bagus ya. Memang sekarang ini kan kepemimpinan Pak Jokowi cukup bagus dalam menegakkan HAM," kata Eddy saat dihubungi Tirto, Kamis (19/10/2017).

Menurut dia, penegakan HAM yang dilakukan Jokowi, salah satunya berbasis kepada meningkatkan harkat hidup rakyat melalui pembangunan infrastruktur di daerah-daerah plosok.

"Menangani HAM itu kan tidak harus menangkap pelanggar HAM. Tapi bisa juga dengan menaikkan harkat hidupnya. Seperti yang dilakukan Pak Jokowi di Papua. Misalnya membangun trans Papua dan sebagainya," kata Eddy.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK ini pun mengaku beberapa kali datang ke Papua dan melihat secara langsung perkembangan yang ada di sana. "Relatif lebih stabil kondisinya. Sudah terbuka," kata Eddy.

Perihal konflik-konflik atas nama agama dan diskriminasi kepada kaum minoritas, Eddy pun menyatakan Jokowi telah mengeluarkan kebijakan yang meminimalisasi hal itu. "Seperti Perppu Ormas itu kan biar tidak ada Ormas radikal," kata Eddy.

Eddy pun menyatakan bahwa Jokowi juga mendukung langkah penegakan hukum yang sesuai dengan HAM. "Seperti KPK itu kan dari temuan Pansus ada pelanggaran HAM di dalam pelaksanaannya. Seperti ada orang ditangkap tapi tidak langsung diproses. Nah kami perbaiki sesuai arahan Pak Jokowi untuk menguatkan KPK," kata Eddy.

Sementara dalam penanganan kasus HAM masa lalu, kata Eddy, Jokowi telah berusaha menepati janjinya dengan melakukan inisiasi rekonsiliasi peristiwa 65. "Tapi ada banyak pihak yang tidak setuju, kan. Pak Jokowi mengedepankan stabilitas dulu. Stabilitas juga penting untuk HAM," kata Eddy.

"Itu kan tapi bukan tanggungjawab beliau sepenuhnya," sambung Eddy.

Amnesty International Indonesia sebelumnya mengatakan dalam 3 tahun terakhir pihaknya terus mendapatkan laporan-laporan mengenai pelanggaran HAM di berbagai daerah. Pelanggaran HAM itu meliputi pembatasan kebebasan berekspresi, berkeyakinan, beragama, dan berkumpul secara damai..

Untuk itu, Amnesty International Indonesia menilai pemerintahan Jokowi masih belum bisa menjamin, melindungi, serta menyelesaikan kasus-kasus HAM di Indonesia.

"Bisa dikatakan Jokowi memiliki rapor merah untuk urusan HAM," ungkap Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi publik "Evaluasi Kinerja HAM 3 Tahun Pemerintahan Jokowi" yang diadakan di HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).

"Sedangkan kita ketahui, waktu untuk menepati janjinya terhadap HAM tinggal sedikit," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN JOKOWI atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto