Menuju konten utama

PDIP Laporkan HMI ke Polisi Imbas Pembakaran Bendera

PDIP mengklaim memiliki bukti yang mengarahkan pelaku pembakaran bendera PDIP dari HMI.

PDIP Laporkan HMI ke Polisi Imbas Pembakaran Bendera
Gedung DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (9/1/2020). tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP melaporkan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini imbas aksi pembakaran bendera PDIP yang terjadi di Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023).

Triwilyono Susilo, selaku pelapor, menjelaskan bahwa aksi pembakaran bendera PDIP bermula saat HMI tidak sependapat dengan PDIP yang melaporkan Rocky Gerung atas ucapannya ke Bareskrim Polri.

"Ini yang kita sesali, karena seharusnya mahasiswa mengedepankan moral dan etika yaitu gagasannya," kata Susilo pada Senin (7/8/2023).

Meski telah membuat laporan ke kepolisian, namun Susilo dan Badan Bantuan Hukum PDIP tidak bisa menyerahkan secara spesifik nama pelaku pembakaran. Mereka hanya mengklaim memiliki bukti yang mengarahkan kepada pelaku dari HMI.

"Untuk terlapornya kita belum mengetahui hingga saat ini. Tapi kita sudah punya bukti untuk dihadirkan ke penyidik," jelasnya.

Susilo menjerat pelaku pembakaran dengan pasal 156 KUHP atas pelanggaran ketertiban umum. Pasal lain yang hendak diajukan tidak dijelaskan olehnya, sembari menunggu laporan pertama ini diusut.

"Kemungkinan nanti ada dua pasal, yang satunya setelah kita laporkan nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP mempunyai militansi tinggi dalam upaya mengibarkan bendera di seluruh Tanah Air, termasuk menjaga agar bendera dari tindakan tidak pantas.

Ia menyayangkan ada upaya pembakaran partai dalam berdemonstrasi. Dia mendorong semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi.

"Kejadian pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 maka semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk yang bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," tegas Djarot usai acara pelatihan juru kampanye (Jurkam) muda Partai di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Peristiwa ini bermula dari sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta melakukan unjuk rasa membela Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Jokowi. Dalam aksinya, mereka membakar bendera PDIP saat aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Djarot menegaskan aksi pelaporan PDIP atas Rocky Gerung dalam koridor hukum sehingga mereka menyoalkan maksud aksi pembakaran bendera PDIP tersebut. Eks Gubernur DKI Jakarta ini berharap semua pihak harus menjaga agar suasana kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.

"Mari kita bangun suasana yang kondusif di dalam berproses menghadapi pemilu di tahun 2024 ini karena peningkatan demokrasi di indonesia termasuk di dalam mengekspresikan segala hal sesuai dengan kehendak rakyat itu menunjukkan bagian dari peradaban bangsa di dalam menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul negara yang mampu berdemokrasi," kata Djarot.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA PDIP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto