tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru akan membahas posisi Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam di organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu setelah 20 September 2018. Tanggal itu merupakan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan kandidat capres-cawapres di Pilpres 2019.
Rencana itu diungkapkan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebelum menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pengurus Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Seluruh Indonesia, di Jakarta, pada Kamis malam (30/8/2018).
Menurut Said Aqil, pembahasan di internal PBNU mengenai Rais Aam akan dilakukan setelah Ma'ruf sudah resmi ditetapkan oleh KPU menjadi cawapres yang mendampingi capres petahana Joko Widodo.
"Ini kan [Ma'ruf Amin] baru bakal cawapres, tunggu tanggal 20 [September]. Kalau sudah jadi cawapres tetap ya baru melimpahkan tugas-tugasnya ke Wakil Rais Aam," ujar Said Aqil kepada wartawan.
Ma'ruf menjabat Rais Aam PBNU periode 2015-2020 setelah terpilih di Muktamar Jombang melalui mekanisme musyawarah ahlul halli wal aqdhi.
Saat itu, ada 25 kiai NU yang menjadi kandidat Rais Aam. Setelah musyawarah selama tiga hari, akhirnya muktamar PBNU memutuskan Ma'ruf Amin terpilih sebagai Rais Aam.
Pertanyaan seputar jabatan Rais Aam PBNU juga dijawab Ma'ruf pada kesempatan sama. Ketua Umum MUI nonaktif itu membenarkan jika sudah ditetapkan menjadi cawapres dirinya akan menyerahkan tugas-tugasnya kepada Wakil Rais Aam PBNU.
"Saya kira ada mekanismenya, akan kami [PBNU] tempuh," kata Ma'ruf.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom