tirto.id - Wakil Sekjen PBNU, Masduki Baidlowi menilai tidak elok untuk membicarakan pengunduran diri Rais Aam PBNU, KH Maruf Amin pada saat ini meskipun secara AD/ART mengharuskan. Pengunduran diri itu mengingat Maruf sudah resmi menjadi cawapres pendamping Joko Widodo di Pilpres 2019.
"Iya, iya (AD/ART) mengharuskan. Tapi enggak usahlah dibahas sekarang. Baru terpilih cawapres kok," kata Baidlowi saat dihubungi Tirto, Jumat (10/8/2018).
Menurut Baidlowi, pembahasan pengunduran diri Maruf Amin akan dilakukan secara musyawarah baik-baik setelah ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau sekarang sudah dibahas enggak menghormati itu. Kayak mau diusir saja langsung dari PBNU," kata Baidlowi.
Hal sama, menurutnya, juga berlaku untuk posisi Ma'ruf sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai mandataris hasil musyawarah besar MUI, kata Baidlowi, Maruf Amin akan memimpin musyawarah mengenai kelanjutan jabatannya.
"Kalau di MUI keputusannya di Kiai Maruf sendiri," kata lelaki yang menjabat Wasekjen MUI ini.
Maruf Amin saat ini menjabat Rais Am PBNU periode 2015-2020 setelah terpilih di Muktamar Jombang melalui mekanisme musyawarah ahlul halli wal aqdhi.
Saat itu, kandidat Rais Am diisi oleh 25 kiai NU. Di antaranya, KH Maimoen Zubair dan KH Musthofa Bisri atau Gus Mus. Namun, setelah musyawarah selama tiga hari, akhirnya mereka memutuskan bersepakat memilih Maruf Amin.
Ma'ruf Amin diumumkan menjadi cawapres Jokowi pada Kamis kemarin (9/8/2018). Namanya muncul di detik-detik akhir pengumuman. Sebelumnya sempat muncul kabar nama Mahfud MD sebagai cawapres Jokowi tapi ternyata pilihan Koalisi Indonesia Kerja jatuh ke Ma'ruf.
Tadi pagi, Jokowi dan Maruf juga telah mendaftar ke KPU dengan didampingi perwakian partai-partai pengusungnya, yakni PDIP, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom