Menuju konten utama

Gus Yahya Bantah Kerahkan Pengurus NU demi Dukung Prabowo-Gibran

“Parameter NU jelas, NU secara lembaga, secara keorganisasian, tidak terlibat untuk mendukung [salah satu peserta] pilpres,” ujar Gus Yahya.

Gus Yahya Bantah Kerahkan Pengurus NU demi Dukung Prabowo-Gibran
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menkominfo Budi Ari di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). (FOTO/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan tidak ada pengerahan khusus kepada PWNU dan PCNU di Surabaya untuk memilih Paslon Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

“Saya kira prasangka saja, tidak ada kenyataannya dan tidak ada bukti apapun bahwa itu terjadi,” kata Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Menurut Gus Yahya, PBNU sejak awal menegaskan bahwa dalam Pemilu 2024 dalam posisi netral, tidak berpihak kepada paslon manapun. Maka itu, menurutnya, tidak pernah ada pengarahan secara terstruktur untuk memberi dukungan salah satu pihak.

“Parameter NU jelas, NU secara lembaga, secara keorganisasian, tidak terlibat untuk mendukung [salah satu peserta] pilpres,” ujar Gus Yahya.

Menurutnya, sikap pribadi dukungan terhadap salah satu paslon adalah hak setiap orang. PBNU, tambahnya, tidak bisa melarang pendapat dan pilihan pribadi seseorang yang menjadi bagian dari NU.

Gus Yahya mengatakan, berbagai prasangka buruk kepada PBNU tidak diambil pusing. Diakuinya, tanpa berbuat apapun prasangka tersebut bahkan bisa saja tertuju padanya.

Diketahui, Dosen Monash University Australia, Nadirdyah Hosen (Gus Hadir), menyatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi pengumpulan PWNU dan PCNU se-Jatim di Surabaya. Pengumpulan tersebut guna menginstruksikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Menurutnya, dalam pengarahan itu dihadiri Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Ia menambahkan, seluruh Ketua Tanfidziyah Indonesia, PWNU, hingga PCNU hadir dalam acara itu.

Pernyataan Gus Nadir itu beredar dalam sebuahh video di Twitter. Dia memandang pengarahan itu merupakan pelanggaran PBNU.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi