Menuju konten utama

PBB Kecam Serangan Tahun Baru di Turki

Ditegaskan oleh DK PBB, segala bentuk terorisme merupakan ancaman paling serius bagi keamanan dan perdamaian internasional.

PBB Kecam Serangan Tahun Baru di Turki
Salah satu korban penembakan pada malam tahun baru 2017 di Istanbul, Turki sedang dilarikan ke rumah sakit oleh tim medis. Foto/reuters

tirto.id - Serangan yang terjadi di Istanbul, Turki, pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2017), mendapat kecaman dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Insiden berdarah di klub malam yang berlangsung pada pukul 01.15 waktu setempat itu menewaskan 39 orang tewas dan 69 orang lainnya cedera.

Pelaku serangan dengan senjata senapan laras panjang menembaki orang-orang yang sedang berpesta dalam perayaan tahun baru di dalam klub malam tersebut. Insiden brutal ini pun dikutuk keras oleh Dewan Keamanan PBB.

"Anggota Dewan Keamanan PBB mengutuk dengan sekeras-kerasnya serangan kejam dan barbar tersebut di satu klub malam di Istanbul, pada 1 Januari 2017," kata pernyataan pers Dewan Keamanan PBB seperti dilansir Antara, Senin (2/1/2017).

"Anggota Dewan Keamanan PBB menyampaikan belasungkawa dan simpati mereka yang paling dalam kepada keluarga korban dan Pemerintah Turki dan mendoakan mereka yang cedera segera pulih sepenuhnya," lanjut pernyataan tersebut.

Ditegaskan oleh Dewan Keamanan PBB, terorisme dalam segala bentuk dan wujudnya merupakan salah satu ancaman paling serius bagi keamanan dan perdamaian internasional. Anggota Dewan Keamanan PBB menyatakan perlunya untuk menyeret para pelaku, pengatur, penyandang dana dan penaja aksi kejam itu ke pengadilan.

Dewan Keamanan PBB juga mendesak keoada semua negara, sejalan dengan kewajiban internasional mereka berdasarkan hukum internasional dan resolusi terkait Dewan Keamanan, untuk bekerja sama secara aktif dengan Pemerintah Turki dan semua pemerintah terkait sehubungan dengan terjadinya insiden tersebut.

"Setiap tindakan terorisme adalah kejahatan dan tak bisa dibenarkan, tak peduli apa pun alasannya, di mana pun, kapan pun terjadinya dan siapa pun pelakunya,” tandas Dewan Keamanan PBB.

Ditambahkan, semua negara perlu untuk memerangi terorisme dengan segala cara, sejalan dengan Piagam PBB dan kewajiban lain internasional, termasuk hukum internasional mengenai hak asasi manusia, hukum pengungsi internasional dan hukum kemanusiaan internasional, ancaman bagi keamanan dan perdamaian internasional yang ditimbulkan oleh aksi teror semacam itu.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya