tirto.id - Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengatakan pengaruh Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap Jokowi-Ma'ruf tidak terlalu signifikan. Pasalnya Partai yang diketuai oleh Yusril itu tak memiliki suara yang terlalu besar sehingga tidak mendongkrak elektabilitas Jokowi-Ma'ruf.
"Ya karena memang kan sampai saat ini perolehan suaranya kan pemilu sebelumnya saja tidak lolos. PBB sendiri aja belum tentu bisa dapet sampai 4 persen," kata Aditya kepada Tirto, Senin (28/1/2019).
Namun, Aditya mengatakan dengan kehadiran PBB, kelompok partai islam yang mendukung Jokowi-Ma'ruf semakin bertambah banyak.
"Sebagai partai islam yang mendukung pak Jokowi akan diberikan fokusnya. Jadi barisan kelompok islamnya semakin banyak," ujar Aditya.
Aditya menambahkan, dukungan PBB kepada Jokowi-Ma'ruf memang sudah terencana sejak dulu. Sebab ia melihat, sejak beberapa bulan terakhir secara eksplisit terlihat jelas PBB mendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Bukan suatu yang baru menurut saya. Memang sudah terencana sejak dulu," ujarnya.
Apalagi kata Aditya, ketika Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyatakan sebagai kuasa hukum Jokowi. Kemudian sebelumnya juga ketika ditanya, PBB mendukung siapa, Yusril mengatakan harus dibicarakan secara organisasi.
"Ketika Pak Yusril itu menyatakan sebagai calon pengacaranya tim Pak Jokowi, sebenernya arahnya kesana," ucap Aditya.
Diketahui keputusan memberikan dukungan politik ini diambil Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan diklaim merupakan keputusan mayoritas kader PBB dalam rapat pleno pada 19 Januari 2019.
Yusril mengatakan hasil rapat pleno 19 Januari lalu sudah dituangkan ke dalam surat keputusan DPP PBB. Pengambilan keputusan itu ditegaskan Yusril sah dan demokratis.
Rapat pleno juga menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut.
Rumusan kalimat itu dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari