Menuju konten utama

PB IDI Menunda Pencabutan Izin Praktek Dokter Terawan

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan keterangan pers terkait pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018).

PB IDI Menunda Pencabutan Izin Praktek Dokter Terawan
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis memberikan keterangan pers terkait sanksi terhadap Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/09/konpers-pemecatan-sanksi-dokter-terawan--4--tirto.id-andrey-gromico.jpg
Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar memberikan keterangan pers terkait pemberian sanksi terhadap Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/09/konpers-pemecatan-sanksi-dokter-terawan--3--tirto.id-andrey-gromico.jpg
Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar (kiri) dan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis dalam konferensi pers terkait sanksi terhadap Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/09/konpers-pemecatan-sanksi-dokter-terawan--2--tirto.id-andrey-gromico.jpg
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis memberikan keterangan pers terkait sanksi terhadap Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/09/konpers-pemecatan-sanksi-dokter-terawan--1--tirto.id-andrey-gromico.jpg
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis memberikan keterangan pers terkait sanksi terhadap Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/04/09/konpers-pemecatan-sanksi-dokter-terawan--5--tirto.id-andrey-gromico.jpg
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung usai Marsis memberikan keterangan pers terkait pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung usai Marsis memberikan keterangan pers terkait pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018). PB IDI menunda pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto (TAP) seperti yang direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) serta menegaskan dr Terawan Agus Putranto masih berstatus anggota IDI. Keputusan ini ditempuh setelah digelar Rapat
Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait KASUS DOKTER TERAWAN atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico
Editor: Hafitz Maulana