tirto.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran rekrutmen PPPK Guru 2022 antara akhir September hingga Oktober mendatang. Jelang dibukanya seleksi nasional itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis panduan terkait passing grade dan jenis tes yang akan diujikan.
Selain itu, Kemendikbud juga telah memberikan gambaran jumlah soal, waktu tes, hingga bobot nilai tes PPPK Guru 2022. Informasi-informasi tersebut disampaikan melalui petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPPK Guru 2022.
Sejauh ini ada dua jenis juknis yang sudah dirilis oleh Kemendikbud terkait pelaksanaan PPPK Guru 2022. Juknis yang pertama dipublikasikan dalam bentuk slide atau dokumen presentasi.
Sementara, juknis yang lain dipublikasikan dalam bentuk dokumen PDF berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud). Kedua juknis dapat diakses secara luas oleh calon pelamar PPPK Guru 2022 melalui link berikut:
Link Download Juknis PPPK Guru 2022 format Slide
Link Download Juknis PPPK Guru 2022 format PDF
Sedikit berbeda dengan seleksi PPPK Guru 2021, pada seleksi tahun ini akan diterapkan empat kategori pelamar. Kategori tersebut terdiri dari 3 pelamar prioritas dan 1 pelamar umum, sebagai berikut:
- Prioritas I: Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
- Prioritas II: THK-II.
- Prioritas III: Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.
- Pelamar umum: Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jenis Tes Seleksi PPPK Guru 2022
Jenis tes yang akan dilaksanakan dalam PPPK Guru 2022 adalah seleksi kompetensi. Namun, tidak semua pelamar akan melalui tes kompetensi.
Berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 349/P/2022 pelamar prioritas 1 tidak perlu melalui seleksi kompetensi lagi. Mereka akan ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru.
Singkatnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan oleh pelamar prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum yang melalui tes atau seleksi kompetensi teknis. Tes akan dilakukan dengan metode computer assited test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun jenis materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi antara lain:
1. Kompetensi teknis
Seleksi kompetensi teknis diujikan untuk menilai pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku pelamar. Komponen penilaian tersebut dapat diamati, diukur, maupun dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.
2. Kompetensi manajerial
Ujian kompetensi manajerial dilakukan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku pelamar berkaitan dengan kepemimpinan dan/atau kemampuan mengelola organisasi.
3. Kompetensi sosial-kultural
Materi yang diujikan dalam kompetensi sosial kultural berkaitan dengan
- pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, seperti agama, suku, dan budaya;
- perilaku sehari-hari;
- wawasan kebangsaan;
- etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip sesuai dengan peran,
- fungsi, dan jabatan.
4. Wawancara
Ujian wawancara PPPK Guru 2022 dilakukan untuk mengukur integritas dan moralitas pelamar. Sama seperti tes seleksi kompetensi lainnya, wawancara juga dilaksanakan dengan metode CAT.
Passing Grade, Jumlah Soal, Waktu, & Bobot Nilai PPPK Guru 2022
Selain jenis tes, pelamar perlu memperhatikan passing grade, jumlah soal, waktu pengerjaan, serta bobot nilai tes PPPK Guru 2022.
Sejauh ini, besaran passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Namun yang jelas, Kemendikbud menyatakan bahwa passing grade akan disampaikan oleh panitia seleksi nasional (panselnas).
Sementara untuk jumlah butir soal, waktu pengerjaan, dan bobot penilaian akan disesuaikan dengan materi tes yang diujikan, sebagai berikut:
Materi Seleksi Kompetensi | Butir Soal | Waktu (Menit) | Bobot |
Kompetensi teknis (sesuai mata pelajaran) | 80 - 100 | 120 | 60% |
Kompetensi manajerial | 30 | 25 | 40% |
Kompetensi sosial-kultural | 20 | 15 | |
wawancara (dijawab secara tertulis) | 10 | 10 | |
Total | 140 - 160 | 170 | 100% |
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Rangkaian seleksi PPPK Guru 2022 dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun ini. Pendaftaran rencananya akan dibuka pada akhir September hingga Oktober 2022.
"Seleksi akan dimulai di akhir September. Mohon bersiap-siap ya, bapak ibu," terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani melalui unggahan di Instagramnya Senin (13/9/2022).
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Guru 2022:
Kegiatan | Jadwal |
Pemetaan kebutuhan PPPK Guru | April 2022 |
Sosialisasi pelaksanaan PPPK Guru | Juni – September 2022 |
Penetapan kebutuhan/formasi PPPK Guru | September 2022 |
Pengumuman lowongan PPPK Guru | September - Oktober 2022 |
Pendaftaran/pelamaran | September - Oktober 2022 |
Seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Pengumuman hasil seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi | Oktober 2022 |
Penempatan bagi pelamar prioritas I | Oktober 2022 |
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | Oktober 2022 |
Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | Oktober 2022 |
Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | November 2022 |
Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III | November 2022 |
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum | November 2022 |
Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum | Desember 2022 |
Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum | Desember 2022 |
Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum | Desember 2022 |
Editor: Yantina Debora