Menuju konten utama

Passing Grade PPPK Guru 2022, Tes, Jumlah Soal, Waktu & Bobot Nilai

Jelang dibukanya seleksi PPPK Guru 2022 Kemendikbud telah merilis panduan terkait passing grade, jumlah soal, bobot nilai, dan tes yang akan diujikan.

Passing Grade PPPK Guru 2022, Tes, Jumlah Soal, Waktu & Bobot Nilai
Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengikuti peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Pemerintah akan membuka pendaftaran rekrutmen PPPK Guru 2022 antara akhir September hingga Oktober mendatang. Jelang dibukanya seleksi nasional itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis panduan terkait passing grade dan jenis tes yang akan diujikan.

Selain itu, Kemendikbud juga telah memberikan gambaran jumlah soal, waktu tes, hingga bobot nilai tes PPPK Guru 2022. Informasi-informasi tersebut disampaikan melalui petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPPK Guru 2022.

Sejauh ini ada dua jenis juknis yang sudah dirilis oleh Kemendikbud terkait pelaksanaan PPPK Guru 2022. Juknis yang pertama dipublikasikan dalam bentuk slide atau dokumen presentasi.

Sementara, juknis yang lain dipublikasikan dalam bentuk dokumen PDF berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud). Kedua juknis dapat diakses secara luas oleh calon pelamar PPPK Guru 2022 melalui link berikut:

Link Download Juknis PPPK Guru 2022 format Slide

Link Download Juknis PPPK Guru 2022 format PDF

Sedikit berbeda dengan seleksi PPPK Guru 2021, pada seleksi tahun ini akan diterapkan empat kategori pelamar. Kategori tersebut terdiri dari 3 pelamar prioritas dan 1 pelamar umum, sebagai berikut:

  • Prioritas I: Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
  • Prioritas II: THK-II.
  • Prioritas III: Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.
  • Pelamar umum: Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jenis Tes Seleksi PPPK Guru 2022

Jenis tes yang akan dilaksanakan dalam PPPK Guru 2022 adalah seleksi kompetensi. Namun, tidak semua pelamar akan melalui tes kompetensi.

Berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 349/P/2022 pelamar prioritas 1 tidak perlu melalui seleksi kompetensi lagi. Mereka akan ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK Guru.

Singkatnya, seleksi kompetensi akan dilaksanakan oleh pelamar prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum yang melalui tes atau seleksi kompetensi teknis. Tes akan dilakukan dengan metode computer assited test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun jenis materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi antara lain:

1. Kompetensi teknis

Seleksi kompetensi teknis diujikan untuk menilai pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku pelamar. Komponen penilaian tersebut dapat diamati, diukur, maupun dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dilamar.

2. Kompetensi manajerial

Ujian kompetensi manajerial dilakukan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku pelamar berkaitan dengan kepemimpinan dan/atau kemampuan mengelola organisasi.

3. Kompetensi sosial-kultural

Materi yang diujikan dalam kompetensi sosial kultural berkaitan dengan

  • pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, seperti agama, suku, dan budaya;
  • perilaku sehari-hari;
  • wawasan kebangsaan;
  • etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip sesuai dengan peran,
  • fungsi, dan jabatan.

4. Wawancara

Ujian wawancara PPPK Guru 2022 dilakukan untuk mengukur integritas dan moralitas pelamar. Sama seperti tes seleksi kompetensi lainnya, wawancara juga dilaksanakan dengan metode CAT.

Passing Grade, Jumlah Soal, Waktu, & Bobot Nilai PPPK Guru 2022

Selain jenis tes, pelamar perlu memperhatikan passing grade, jumlah soal, waktu pengerjaan, serta bobot nilai tes PPPK Guru 2022.

Sejauh ini, besaran passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2022 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Namun yang jelas, Kemendikbud menyatakan bahwa passing grade akan disampaikan oleh panitia seleksi nasional (panselnas).

Sementara untuk jumlah butir soal, waktu pengerjaan, dan bobot penilaian akan disesuaikan dengan materi tes yang diujikan, sebagai berikut:

Materi Seleksi Kompetensi Butir Soal Waktu

(Menit)

Bobot
Kompetensi teknis

(sesuai mata pelajaran)

80 - 100 120 60%
Kompetensi manajerial 30 25 40%

Kompetensi sosial-kultural 20 15
wawancara

(dijawab secara tertulis)

10 10
Total 140 - 160 170 100%

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Rangkaian seleksi PPPK Guru 2022 dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun ini. Pendaftaran rencananya akan dibuka pada akhir September hingga Oktober 2022.

"Seleksi akan dimulai di akhir September. Mohon bersiap-siap ya, bapak ibu," terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani melalui unggahan di Instagramnya Senin (13/9/2022).

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Guru 2022:

Kegiatan Jadwal
Pemetaan kebutuhan PPPK Guru April 2022
Sosialisasi pelaksanaan PPPK Guru Juni – September 2022
Penetapan kebutuhan/formasi PPPK Guru September 2022
Pengumuman lowongan PPPK Guru September - Oktober 2022
Pendaftaran/pelamaran September - Oktober 2022
Seleksi administrasi Oktober 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi Oktober 2022
Masa sanggah dan jawab sanggah

seleksi administrasi

Oktober 2022
Pengumuman hasil sanggah seleksi

administrasi

Oktober 2022
Penempatan bagi pelamar prioritas I Oktober 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi

pelamar prioritas II dan pelamar

prioritas III

Oktober 2022
Pengumuman hasil seleksi kompetensi

pelamar prioritas II dan pelamar

prioritas III

Oktober 2022
Masa sanggah dan Jawab sanggah

seleksi kompetensi pelamar prioritas II

dan pelamar prioritas III

November 2022
Pengumuman hasil sanggah seleksi

kompetensi pelamar prioritas II dan

pelamar prioritas III

November 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi

pelamar umum

November 2022
Pengumuman hasil seleksi kompetensi

bagi pelamar umum

Desember 2022
Masa sanggah dan Jawab sanggah

seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Desember 2022
Pengumuman hasil sanggah seleksi

kompetensi bagi pelamar umum

Desember 2022

Baca juga artikel terkait PPPK 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora