Menuju konten utama

Cara Mengisi DRH Reformulasi PPPK 2022 dan Persyaratan Dokumen

Peserta yang dinyatakan lolos PPPK Tenis BKN 2022 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup di laman sscasn.bkn.go.id.

Cara Mengisi DRH Reformulasi PPPK 2022 dan Persyaratan Dokumen
Ilustrasi PPPK. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil sanggah Reformulasi PPPK 2022 pada 12 September 2023. Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai 13 September 2023.

Pengisian DRH Reformulasi PPPK 2022 sendiri dilakukan di akun SSCASN masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id. Mengutip Surat Pengumuman BKN Nomor 11/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023 tentang Hasil Pasca Sanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Teknis 2022, disebutkan bahwa peserta yang belum dinyatakan lulus mengikuti seleksi PPPK Teknis BKN 2022 telah diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 6-9 September 2023.

Berbarengan dengan itu, Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus melakukan verifikasi terhadap sanggahan para peserta pada 6-11 September 2023 dengan proses pengumuman hasilnya dilakukan pada 12 September 2023.

Bagi para peserta yang dinyatakan lolos setelah mengajukan sanggahan, maka harus segera mengisi Daftar Riwayat Hidup serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sesuai ketentuan melalui akun masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id mulai 13-28 September 2023.

Peserta yang tidak mengisi DRH PPPK Teknis 2022 sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dianggap tidak memenuhi syarat atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Oleh sebab itu, para peserta diimbau agar segera mengisi DRH di akun SSCASN masing-masing secepat mungkin. Agar dapat menjadi bahan informasi, berikut syarat dokumen pengisian DRH dan cara mengisi DRH Reformulasi PPPK 2022.

Syarat Dokumen Pengisian DRH Reformulasi PPPK

Berdasarkan Surat Pengumuman BKN soal Hasil Pasca Sanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Teknis 2022, berikut rincian dokumen wajib yang harus ada pada saat pengisian DRH, di antaranya:

  • Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
  • Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
  • Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
  • Hasil cetak/print out DRH dari laman sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000.
  • Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2023.
  • Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2023.

Cara Mengisi DRH Reformulasi PPPK 2022

Pengisian DRH Reformulasi PPPK 2022 dilakukan di akun SSCASN masing-masing dengan cara;

  1. Akses laman sscasn.bkn.go.id/daftar;
  2. Masukan username menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah terdaftar di akun SSCASN;
  3. Setelah berhasil masuk, peserta akan melihat dropdown list untuk memilih apakah peserta hendak melanjutkan mengisi DRH atau mengundurkan diri;
  4. Jika ingin melanjutkan mengisi DRH, peserta tinggal mengklik “YA”;
  5. Selanjutnya, peserta harus mengisi beberapa data yang dibutuhkan seperti biodata, alamat, dan keterangan lainnya;
  6. Kemudian, peserta harus mengisi daftar riwayat pendidikan dan riwayat kursus pada kolom yang telah disediakan;
  7. Peserta harus mengetahui, jika dalam sebuah kolom terdapat tanda bintang merah, artinya peserta wajib untuk mengisinya;
  8. Setelah itu, peserta bisa mengisi data daftar riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi (jika ada);
  9. Selanjutnya peserta mengisi data riwayat keluarga dan riwayat organisasi sesuai kolom yang telah disediakan;
  10. Terakhir, peserta harus mengunggah dokumen persyaratan dan memastikan seluruh data telah terisi sesuai dan benar.

Baca juga artikel terkait REFORMULASI PPPK 2022 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yantina Debora