Menuju konten utama

Passing Grade PPPK 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan

Nilai kumulatif PPPK 2023 paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670. Berikut informasi lengkap Passing Grade PPPK 2023.

Passing Grade PPPK 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan
Ilustrasi PPPK. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Kemenpan RB telah merilis pengumuman tentang Passing Grade atau Nilai Ambang Batas untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Kesehatan Tahun 2023.

Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebut dalam rekrutmen PPPK 2023 yang mencakup PPPK Guru, PPPK Tenaga Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan, terdapat passing grade atau nilai ambang batas untuk tes kompetensi.

Tes yang akan dijalani para peserta PPPK 2023 sendiri mencakup seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

PPPK merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi jabatan di lingkup fungsional yang ada di beberapa instansi pemerintahan mulai dari jabatan Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, hingga Guru.

Berbeda dengan PNS, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Di samping itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan adanya perubahan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang awalnya direncanakan dibuka pada 17 September menjadi 20 September 2023.

Perubahan jadwal pendaftaran seleksi ini didasari karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis PPPK 2022 masih berlangsung serta pemerintah pusat dan daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kisi-Kisi Materi PPPK 2023 Tenaga Teknis dan Kesehatan

Mengutip Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, terdapat kisi-kisi materi seleksi kompetensi, diantaranya;

1. Materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan

2. Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur melalui;

  1. Integritas
  2. Kerja sama
  3. Komunikasi
  4. Orientasi pada hasil
  5. Pelayanan publik
  6. Pengembangan diri dan orang lain
  7. Mengelola perubahan
  8. Pengambilan keputusan
3. Materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  1. Kepekaan terhadap keberagaman
  2. Kemampuan berhubungan sosial
  3. Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
  4. Empati

4. Materi wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Passing Grade PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan

Mengutip Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023, jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi adalah 145 soal dengan rincian;

  1. Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal
  2. Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal
  3. Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal
  4. Wawancara sejumlah 10 butir soal

Sementara itu, untuk pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara mencakup:

  1. Seleksi kompetensi teknis memiliki bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
  2. Seleksi kompetensi manajerial bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4, sedangkan tidak menjawab bernilai 0
  3. Seleksi kompetensi sosial kultural bobot jawaban benar paling rendah 1 dan maksimal 4, sedangkan tidak menjawab bernilai 0
  4. Materi soal wawancara memiliki bobot jawaban benar minimal 1 dan maksimal 4, serta tidak menjawab bernilai 0

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 dengan rincian:

  1. 450 untuk seleksi kompetensi teknis
  2. 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
  3. 40 untuk wawancara

Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi. Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara mencakup:

  1. Nilai ambang batas seleksi kompetensi tenis
  2. Nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
  3. Nilai ambang batas wawancara

Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah 117 dan 24 untuk wawancara.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yantina Debora