Menuju konten utama

Partai Mitra Judol Viral Disorot Netizen di Sosmed, Ada Apa?

Tagar Partai Mitra Judol viral usai pernyataan eks Menteri Budi Arie soal dugaan partai politik terlibat jaringan judi online. Simak kronologinya di sini.

Partai Mitra Judol Viral Disorot Netizen di Sosmed, Ada Apa?
Ilustrasi tanda tanya. Istockphoto/Getty Images
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Netizen di sosmed ramai membicarakan tentang Partai Mitra Judol yang pernah disinggung oleh mantan Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi beberapa waktu yang lalu. Mereka mengaitkan ucapan Budi Arie kala itu dengan nama Alwin Jabarti Kiemas, terdakwa kasus judol yang disebut sebagai keponakan Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Salah satu terdakwa kasus penjagaan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau sekarang berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alwin Jabarti Kiemas dijatuhi vonis 5 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp500 juta subsider kurungan 1 bulan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan menyebutkan bahwa Alwin Jabarti Kiemas turut serta dalam jaringan pengamanan situs judi online, termasuk menjalin komunikasi dari pihak bandar judi, pegawai Kominfo, dan administratif pemblokiran situs.

Siapa Partai Mitra Judol yang Viral di Sosmed?

Budi Arie Setiadi menjadi pembicara dalam program “Gaspol! Kompas” pada Mei 2025 lalu. Saat itu, Budi masih menjabat sebagai Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Dalam kesempatan itu, Budi Arie Setiadi menjawab tudingan yang mengatakan jika dirinya terkait dalam jaringan judi online (judol) di Indonesia.

Budi Arie membantah adanya aliran dana dari judol di rekeningnya. Ia justru membuat pernyataan tentang Partai Mitra Judol yang dianggap menikmati keuntungan dari judi online sebagai pemasukan partai mereka.

“Publik di diseminasi, diframing seolah-olah bahwa Budi Arie lah gembong judi online. Padahal saya yang paling serius memberantas judi online. Dibanding ketua umum partai umum partai, ngomong judi online juga enggak.Kita nyebutnya Partai Mitra Judol,” tutur Budi Arie di YouTube Kompas (23/5/2025).

Meski Budi Arie tidak menjelaskan secara gamblang siapa yang ia maksud sebagai Partai Mitra Judol, banyak netizen yang menerka jika yang dimaksud adalah PDI Perjuangan.

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani saat ini langsung meminta Budi Arie untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya.

"Untuk menghindari fitnah, dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi. Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi," tegas anak sulung Megawati Soekarnoputri itu dikutip Kompas (27/5/2025).

Akibat pernyataannya itu, Budi Arie juga dilaporkan sejumlah kader PDIP ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 27 Mei 2025.

Istilah Partai Mitra Judol kembali menyeruak setelah diketahui jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis pada Alwin Jabarti Kiemas pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Sidang saat itu menghadirkan empat terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony atau Tony Tomang, mantan Staf Ahli Menteri Kominfo Adhi Kismanto, Muhrijan alias Agus, makelar laman judi online, dan Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama.

Zulkarnaen Apriliantony divonis pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider kurungan 1 bulan.

Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus mendapat vonis yang sama yakni pidana penjara masing-masing selama 5 tahun dan 6 bulan serta membayar denda masing-masing Rp500 juta subsider kurungan 1 bulan.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra