tirto.id -
Menurut Ace, partai tidak pernah memberi arahan seperti itu.
Ace manambahkan, Partai Golkar tentunya ingin mengirimkan perwakilan ke DPR ataupun DPRD pada Pemilu 2019 mendatang.
Namun pria yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini menegaskan bahwa cara yang dipakai seharusnya tidak seperti ini.
"Partai Golkar tidak memerintahkan kepada siapapun kader Partai Golkar untuk melakukan serangan fajar yang dananya bersumber dari dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Ace melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2019).
Ace berharap tidak ada lagi kasus serupa seperti BS. Dia mengingatkan kepada kader Partai Golkar yang melanggar, maka konsekuensinya adalah pemecatan.
"Atas peristiwa tersebut, Partai Golkar meminta kepada seluruh kader Partai Golkar terutama yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di seluruh Indonesia untuk mengambil pelajaran agar jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji ini," kata Ace.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada kader yang melakukannya," ucapnya lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap yang diterima tersangka Bowo Sidik Pangarso dari PT Humpuss Transportasi Kimia akan digunakan untuk "serangan fajar" saat Pileg 17 April mendatang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, uang hasil suap senilai Rp8 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sudah dimasukkan ke amplop. Amplop itu dikumpulkan rapi dalam 84 kardus ukuran besar.
Uang tersebut diduga akan dibagikan Bowo Sidik kepada warga di daerah pemilihan Jawa Tengah II (Demak, Jepara, dan Kudus), tempat dia maju sebagai caleg dari Partai Golkar.
"Di tengah upaya KPK dan sejumlah partai politik untuk mewujudkan politik yang bersih dan berintegritas, hal-hal transaksional seperti ini harus terjadi. KPK sangat menyesalkan kejadian ini," kata Basaria saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan kepada Bowo Sidik, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari