tirto.id - BKN akan mengumumkan rekrutmen CPNS pada Rabu, 30 Juni 2021 yang jika tak ada kendala bakal sekaligus dibuka pendaftarannya melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Dalam konferensi pers virtual Selasa (29/6/2021), BKN menyampaikan pendaftaran ini akan dibuka serentak untuk CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru.
Sehingga jadwal pendaftaran untuk CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru bakal dibuka mulai 30 Juni 2021. Berdasarkan peraturan yang ada, pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 bakal dibuka selama 3 pekan yaitu 21 Juli 2021.
Perbedaan seleksi CPNS dan PPPK terletak pada seleksi administrasi. Bagi peserta CPNS, setelah melakukan pendaftaran secara online di SSCASN, maka setiap instansi yang membuka lowongan CPNS atau PPPK akan melakukan verifikasi yang merupakan bagian dari seleksi administrasi CPNS.
Hasil seleksi administrasi CPNS ini bakal disampaikan pada 28-29 Juli 2021 melalui SSCASN atau melalui portal resmi instansi terkait.
Usai pengumuman, pemerintah akan membuka masa sanggah selama tiga hari mulai dari 30 Juli hingga 1 Agustus 2021. Instansi wajib menjawab sanggahan itu selama 7 hari yang dihitung mulai dari waktu terakhir masa sanggah.
pengumuman usai masa sanggah bakal dilakukan pada 9 Agustus 2021. Peserta yang lolos bakal mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Jadwal SKD rencananya bakal dilakukan mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 bakal disampaikan pada 17-18 Oktober 2021. Peserta yang lolos bakal diminta untuk melakukan registrasi ulang dengan memilih titik lokasi tes yang terdekat.
Selanjutkan peserta yang lolos SKD CPNS bakal mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang rencananya bakal digelar 8-29 November 2021. Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB diumumkan pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan CPNS bakal disampaikan 18-19 Desember 2021.
Pemerintah akan membuka masa sanggah kedua pada 20-22 Desember 2021. Setiap instansi bakal menjawab semua sanggahan mulai dari 20-29 Desember 2021. Pengumuman final hasil CPNS bakal disampaikan pada 30-31 Desember 2021.
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2021
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut yaitu:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Daftar CPNS 2021
1. Daftar ke Portal SSCASN
Dalam tahapan ini, pelamar CPNS 2021 diwajibkan mendaftar ke portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun.
- Buka portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/;
- Klik Buat Akun dan akan muncul tampilan Langkah 1 : Pengecekan Identitas. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil;
- Masukkan data-data yang dibutuhkan di kotak yang tersedia, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP. Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat;
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif;
- Masukkan kode CAPTCHA;
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan;
- Selanjutnya akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data;
- Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar;
- Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis;
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete);
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai;
- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File. Cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Pelamar dapat memilih Klik Ini untuk mengunggah ulang scan KTP (File KTP dengan format jpg/jpeg maksimal 200kb);
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File. Cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open (File swfoto dengan format jpg/jpeg maksimal 200kb);
- Data lain yang perlu diisi adalah: a) Password dan Konfirmasi Password Masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN. b) Pertanyaan Pengaman 1. Pilih pertanyaan pengaman Anda. c) Jawaban Pengaman 1. Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda. d) Pertanyaan Pengaman 2. Pilih pertanyaan pengaman Anda. e) Jawaban Pengaman 2. Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda. f) Masukan kode CAPTCHA;
- Klik Lanjutkan. Maka akan muncul tampilan Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data;
- Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan;
- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput;
- Klik Proses Pendaftaran Akun;
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum. Jika sudah benar klik Iya;
- Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran.
2. Login ke Portal SSCASN
Setelah mendaftar, langkah berikutnya adalah login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan. Selengkapnya sebagai berikut:
- Akses https://sscasn.bkn.go.id dan klik Login menggunakan NIK dan password;
- Klik Masuk dan akan muncul 1. Pengisian Biodata;
- Harap memcaba seluruh info dan himbauan yang tercantum di web. Sebelum melanjutkan proses login, pastikan pendaftar: a. Mengakhiri pendaftaran sampai tahapan terakhir (RESUME) agar berkas dapat diverifikasi oleh instansi. b. Tidak diperkenankan mengubah data setelah mengakhiri pendaftaran. c. Perhitungan usia pada saat melamar dihitung pada waktu MENGAKHIRI PENDAFTARAN;
- Kolom Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (Sesuai KTP), serta Nama Pembuatan Akun telah terisi secara otomatis;
- Pada form ini pelamar masih dapat mengubah beberapa data yang diinputpada tahap sebelumnya yaitu: Nama (Sesuai Ijazah), Email, dan Jenis Kelamin;
- Lengkapi kolom Gelar Depan Ijazah dan Gelar Belakang Ijazah Bagi pelamar yang tidak memiliki gelar depan dan atau gelar bekalang, isi dengan tanda ‘ - ‘;
- Masukkan Alamat (Sesuai KTP) dan isi apakah pelamar sedang mengikuti program beasiswa;
- Pilih Jenis Disabilitas pada menu yang tersedia;
- Apabila pelamar memilih Jenis Disabilitas selain Non Disabilitas, maka pelamar harus menginput Link Video yang berkaitan dengan disabilitas yang dipilih;
- Lengkapi Alamat Domisili (termasuk kelurahan dan kecamatan), Provinsi dan Kab/Kota Domisili, Akun Media Sosial, Tinggi Badan, Status Perkawinan, Agama, Nomor Telepon, dan Nomor Handphone.;Bila data telah dilengkapi, klik Selanjutnya.
3. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi
Setelah pelamar melengkapi Pengisian Biodata, tahap selanjutnya adalah Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi. Berikut tahapannya:
- Pada tampilan 2. Memilih Jenis Seleksi, pilih jenis seleksi yang sesuai pada kolom yang tersedia, setelah itu klik Selanjutnya;
- Setelah itu, akan muncul tampilan 3. Mendaftar Formasi;
- Pilih instansi;
- Jika instansi yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, silahkan periksa kembali pengumuman instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar;
- Pilih Jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi tersebut. Pilihan Jenis Formasi dapat dilihat di pengumuman instansi;
- Klik Pilih. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik Ulang;
- Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah;
- Pilih jabatan yang akan dilamar. Jabatan akan tampil sesuai dengan pendidikan yang dipilih;
- Pilih Lokasi Formasi;
- Pilih Lokasi Tes; kewenangan ini diberikan instansi jika peserta diperbolehkan memilih lokasi test. Jika pilihan ini tidak tersedia maka lokasi test akan ditentukan oleh instansi;
- Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.21. Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit di belakang koma Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah;
- Untuk beberapa instansi yang memiliki persyaratan Skor Tes Bahasa Inggris, silahkan memilih jenis tes berdasarkan persyaratan instansi;
- Isi Nomor Ijazah;
- Isi Tahun Lulus sesuai dengan yang tertera di Ijazah;
- Isi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam Negeri atau Luar Negeri);
- Isi Tanggal Ijazah sesuai dengan yang tertera di Ijazah;
- Untuk formasi Ketik nama Perguruan Tinggi. Kolom ini merupakan autocomplete, untuk mengisi Nama Perguruan Tinggi, masukkan beberapa huruf atau kombinasi nama panjang/nama singkatan/penambahan nama daerah, kemudian pilih nama yang sesuai;
- Ketik nama Perguruan Tinggi atau sekolah sesuai dengan yang tercantum di Ijazah;
- Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi Nama Sekolah sesuai dengan yang tertulis di ijazah;
- Isi Nama Perguruan Tinggi (PT) dan Nama Program Studi (Prodi);
- Isi kode CAPTCHA;
- Klik Selanjutnya,
4. Unggah Dokumen
Setelah pelamar melengkapi Pengisian Formasi, tahap selanjutnya adalah unggah (upload) dokumen jika instansi mensyaratkan pelamar untuk upload dokumen. Selengkapnya sebagai berikut:
- Pada tampilan 3. Unggah Dokumen, Pelamar WAJIB membaca dan memperhatikan ketentuan dokumen yang tercantum, baik ketentuan dari instansi maupun ketentuan formatnya;
- Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem;
- Klik Unggah lalu cari dokumen tersebut di komputer Anda;
- Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil;
- Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik Lihat;
- Jika pelamar salah unggah dokumen, klik Unggah kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah;
- Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen;
- Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik Periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format. Dokumen yang telah diunggah tidakdapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran;
- Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik Selanjutnya.
5. Resume Pendaftaran SSCASN
Setelah pelamar melengkapi dokumen yang diunggah, maka akan tampil halaman resume. Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan melakukan klik Sebelumnya, kemudian perbaiki data
tersebut.
Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi sampai pada Persyaratan Instansi.
Kemudian tandai kotak pernyataan dan klik Akhiri Proses Pendaftaran. Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.
Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. Jika pelamar sudah yakin, klik Iya.
Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan mengklik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS.
Berikut video pengumuman CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021 dari BKN:
Editor: Addi M Idhom