tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 28 Juni 2021.
Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian, Suharmen dalam "Konferensi Pers Virtual BKN" menyampaikan, jadwal pengumuman seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan digelar mulai 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021.
Sementara untuk pendaftaran seleksi ASN akan berlangsung pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021, sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai sejak 28-29 Juli 2021. Berikut adalah jadwal rangkaian seleksi CPNS 2021:
NonguruKegiatan Jadwal Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021 Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 - 29 Juli 2021 Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021 Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021 Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021 Pelaksanaan SKD 25 Agustus - 4 Oktober 2021 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober 2021 Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021 Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021 Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 - 17 Desember 2021 Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021 Masa Sanggah 20 - 22 Desember 2021 Jawab Sanggah 20 - 29 Desember 2021 Pengumuman Pasca Sanggah 30 - 31 Desember 2021 Pengisian DRH 1 - 18 Januari 2022 Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari - 18 Februari 2022
Formasi CPNS Lulusan SMA/SMK
Dalam penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah juga turut membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK dan sederajat. Kementerian/Lembaga yang tersedia adalah Kejaksaan RI, Basarnas, Kemendikbud, Kementan dan Bakamla. Berikut adalah formasi lengkapnya:
- Kejaksaan RI
Dalam CPNS tahun 2021, Kejaksaan RI memberikan lowongan formasi bagi lulusan SMA/SMK dan sederajat. Lowongan tersebut dibagi menjadi dua bidang, yakni Pengawal Tahanan/Narapidana dengan jumlah formasi 494 dan Pengadministrasian Penanganan Perkara sejumlah 496 formasi.
- Basarnas (Badan SAR Nasional)
Basarnas menyediakan 189 formasi sebagai Rescuer Pemula untuk lulusan SMA/SMK dan Sederajat. Untuk melengkapi proses pendaftaran sebagai tim pencarian dan pertolongan nasional ini, peserta bisa menambahkan dokumen tambahan misalnya sertifikat renang, selam, hingga sertifikat lulus pelatihan SAR.
- Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Instansi di bawah pemerintahan ini membuka tiga formasi bagi para tamatan SMA/SMK dan Sederajat. Di antaranya meliputi jabatan Teknisi Pemetaan dan Penggambaran, Teknisi Laboratorium, dan Pengadministrasian Keuangan.
- Kementan (Kementerian Pertanian)
Di instansi ini, terdapat dua buah golongan yang dipisahkan, yakni bagi lulusan SMK Peternakan dan para tamatan SMK Pertanian.
Bagi yang lulus bidang Peternakan, terdapat tiga formasi, yaitu Pemula-Paramedik Karantina Hewan, Pemula-Paramedik Veterenier, dan Pemula-Pengawas Mutu Pakan.
Lalu, terkait lulusan Pertanian, ada jabatan Pemula-Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Pemula-Pengendali Benih Tanaman.
- Bakamla (Badan Keamanan Laut)
Pada instansi ini, lowongan yang tersedia bagi lulusan SMA dan SMK terbagi menjadi berbagai macam bidang.
Di masing-masing bidang tersebut terdapat jumlah formasi yang berbeda-beda juga. Berikut ini daftar formasi Bakamla bagi lulusan SMA/SMK beserta syaratnya.
1. Bosun: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (6 formasi)
2. Jenang Kapal: Lulusan SMK Tata Boga (6 formasi)
3. Jenang Kapal Kelas I: Lulusan SMK Tata Boga (2 formasi)
4. Jenang Kapal Kelas III: Lulusan SMK Tata Boga (5 formasi)
5. Juru Masak Kapal: Lulusan SMK Tata Boga (10 formasi)
6. Juru Mesin: Lulusan SMK Pelayaran Teknika + ATT IV (19 formasi)
7. Juru Motor: Lulusan SMK Pelayaran Teknika (12 formasi)
8. Juru Mudi: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (5 formasi)
9. Kasap Deck Kapal Kelas I: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (1 formasi)
10. Kasap Deck Kapal Kelas II: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (3 formasi)
11. Kelasi Kapal Kelas I: Lulusan SMA Sederajat + Sertifikat BST (8 formasi)
12. Kelasi Kapal Kelas III: Lulusan SMA Sederajat + Sertifikat BST (24 formasi)
13. Kerani: Lulusan SMA Sederajat + Sertifikat BST (1 formasi)
14. Kerani Kapal Kelas III: Lulusan SMA Sederajat + Sertifikat BST (6 formasi)
15. Konstabel Kapal Kelas I: Lulusan SMK Mesin (2 formasi)
16. Konstabel Kapal Kelas II: Lulusan SMK Mesin (6 formasi)
17. Konstabel Kapal Kelas III: Lulusan SMK Mesin (6 formasi)
18. Markonis: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (4 formasi)
19. Markonis Kapal Kelas I: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (1 formasi)
20. Markonis Kapal Kelas II: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (1 formasi)
21. Oiler: Lulusan SMK Pelayaran Teknika (13 formasi)
22. Pemeriksa Pelumas Mesin Kapal Kelas I: Lulusan SMK Teknika (2 formasi)
23. Pemeriksa Pelumas Mesin Kapal Kelas II: Lulusan SMK Teknika (6 formasi)
24. Pemeriksa Pelumas Mesin Kapal Kelas III: Lulusan SMK Teknika (6 formasi)
25. Perawat Mesin Kapal Kelas I: Lulusan SMK Teknika (4 formasi)
26. Perawat Mesin Kapal Kelas II: Lulusan SMK Teknika (6 formasi)
27. Perawat Mesin Kapal Kelas III: Lulusan SMK Teknika (6 formasi)
28. Pranata Kebersihan Kapal: Lulusan SMA Sederajat + Sertifikat BST (16 formasi)
29. Serang Kapal Kelas I: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (3 formasi)
30. Serang Kapal Kelas II: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (4 formasi)
31. Serang Kapal Kelas III: Lulusan SMK Pelayaran Nautika (6 formasi)
Cara Daftar CPNS Lulusan SMA/SMK
Ketika ingin mendaftar, lulusan SMA/SMK dan Sederajat bisa mengakses laman SSCASN. Di sana, Anda dapat membuat akun yang digunakan untuk login. Berikut ini daftar cara lengkapnya.
1. Setelah membuat akun, lakukan login.
2. Isi biodata dan unggahlah swafoto yang diminta sistem.
3. Seteleh itu, pilih jenis seleksi (yakni CPNS), dan formasi (yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK).
4. Unggah file atau dokumen yang diminta sistem sebagai syarat pendaftaran sesuai bidang yang dipilih.
5. Jika sudah, akhiri pendaftaran dan cetak katu Informasi Akun serta kartu Pendaftaran Akun.
6. Data Anda akan diperiksa. Jika lulus, berarti Anda telah melewati tahap Seleksi Administrasi dan bisa mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
7. Jika lulus SKD, Anda bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
8. Pengumuman hasil seleksi terakhir akan diumumkan. Jika lulus, Anda tinggal menyiapkan pemberkasan yang diminta instansi.
Editor: Yantina Debora