Menuju konten utama

Jadwal Lengkap CPNS 2021: Syarat dan Cara Kompres File Foto

Pengumuman seleksi CPNS akan berlangsung mulai 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.

Jadwal Lengkap CPNS 2021: Syarat dan Cara Kompres File Foto
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 pada Selasa (29/6/2021). Rangkaian seleksi CASN tersebut meliputi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian, Suharmen dalam "Konferensi Pers Virtual BKN", menyampaikan, rangkaian seleksi CPNS 2021 akan berlangsung mulai akhir Juni 2021 hingga Februari 2022. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Rangkaiannya meliputi pendaftaran, seleksi dan masa sanggah, pengumuman hasil seleksi, pemberkasan, hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) bagi pelamar yang lolos.

Berikut jadwal lengkap rangkaian seleksi CPNS 2021:

KegiatanJadwal
Pengumuman Seleksi ASN30 Juni - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN30 Juni - 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi28 - 29 Juli 2021
Masa Sanggah30 Juli - 1 Agustus 2021
Jawab Sanggah30 Juli - 8 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK

Nonguru

Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD17 - 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB19 Oktober - 1 November 2021
Pelaksanaan SKB8 - 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru15 - 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan18 - 19 Desember 2021
Masa Sanggah20 - 22 Desember 2021
Jawab Sanggah20 - 29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah30 - 31 Desember 2021
Pengisian DRH1 - 18 Januari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK19 Januari - 18 Februari 2022

Syarat Daftar CPNS 2021

Pelamar CPNS 2021 harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan dokumen. Persyaratan umum daftar CPNS 2021 meliputi ketentuan usia dan latar belakang tertentu. Berikut syarat umum mendaftar CPNS 2021 seperti dilansir Instagram @bkngoidofficial:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  • Berusia maksimal 40 tahun saat melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; pendidik klinis; dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau dengan hormat sebagai PNS, aggota TNI maupun Polri.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI ataupun Polri
  • Pelamar bukan menjadi anggota maupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
  • Pelamar bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri sesuai dengan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
  • Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.

Sementara itu, mengutip laman SSCASN syarat dokumen melamar CPNS 2021 meliputi:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb.
  • Scan Swafoto maksimal dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb.
  • Scan KTP dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb.
  • Scan Surat Lamaran dalam format pdf maksimal 300 Kb.
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format pdf maksimal 800 Kb.
  • Scan Transkrip Nilai dalam format pdf maksimal 500 Kb.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format pdf maksimal 800 Kb.

Cara Kompres Foto Persyaratan CPNS 2021

Sesuai dengan yang tercantum dalam panduan SSCASN, terdapat batasan ukuran bagi file foto yang perlu diunggah saat pendaftaran CPNS 2021. Baik file pas foto maupun swafoto, tidak dapat melebihi ukuran 200 Kb. Ukuran file yang terlalu besar dari ketentuan, hanya akan menghambat proses pendaftaran.

Tidak jarang file pas foto dan swafoto ternyata memiliki ukuran melebihi 200 Kb. Pada situasi seperti itu, maka file foto perlu melalui proses kompres foto. Proses kompres foto merupakan metode pengecilan ukuran gambar tanpa mengubah kualitas secara signifikan.

Saat ini, terdapat berbagai macam situs yang menyediakan layanan kompres file foto secara gratis, di antaranya Pixlr Express. Berikut tata cara mengencilkan ukuran foto syarat CPNS 2021 menggunakan situs Pixlr Express:

  • Buka browser kemudian akses situs pixlr.com/express. Pastikan browser telah mengaktifkan izin akses flash
  • Di halaman awal, klik menu "Browse" yang terletak di sisi kiri kotak menu
  • Pilih file foto dengan format JPG/JPEG yang ingin dikecilkan
  • Klik "Save" yang terletak di pojok kiri atas
  • Pada kolom Quality, geser bar ke kiri hinggi menunjukkan ukuran 200 Kb. Lalu klik "Save"
  • Akan muncul opsi penyimpanan file. Dalam opsi tersebut pilih folder tempat menyimpan dan nama dokumen yang dikompres
  • Klik "Save" untuk mengunduh dan menyimpan file JPG yang telah dikompres.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto