tirto.id - SSCASN merupakan situs resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Di laman tersebut, calon peserta dapat membuat akun dan login untuk mendaftar CPNS 2021.
Berdasarkan Faq SSCASN, SSCASN merupakan singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Situs tersebut digunakan untuk kebutuhan resmi pemerintah, yakni pintu pertama pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya CPNS, ke seluruh instansi yang dikelola Badan Kepegawaian Negara RI.
Lalu, seperti apakah cara mendaftar dan syarat dokumen yang perlu diketahui oleh calon pendaftar CPNS?
Cara daftar CPNS 2021
Seperti yang telah dituliskan di atas, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengakses link sscasn.bkn.go.id yang merupakan pintu utama pendaftaran. Setelah itu, peserta langsung bisa membuat akun lalu login menggunakan akun yang baru dibuatnya tersebut.
Berikut ini cara daftar CPNS melalui SSCASN setelah berhasil membuat akun.
- Login menggunakan akun dan lengkapi biodata.
- Setelah itu, Anda akun masuk ke alur kedua, yakni pemilihan formasi.
- Pilih formasi (CPNS), unggah dokumen yang diminta, dan periksa kembali semua data yang telah diunggah.
- Jika sudah sesuai, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
- Data akan diseleksi oleh pihak panitia (dinamakan proses seleksi administrasi).
- Jika lulus, Anda bisa mencetak kartu ujian (digunakan untuk ikut tahap seleksi berikutnya).
- Tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT).
- Jika lulus pada tahap tersebut, Anda dapat mengikuti tahap berikutnya berupa Seleksi Kompetensi Bidang.
- Setelah itu, Anda tinggal menunggu hasil pengumuman penerimaannya.
Syarat Dokumen CPNS
Ketika mendaftar seleksi CPNS, terdapat syarat dokumen yang harus diunggah sesuai dengan ukuran file yang ditetapkan oleh sistem SSCASN. Jika batasan dari dokumen yang diunggah tidak sesuai (melewati batas), maka file akan otomatis ditolak sistem.
Oleh karena itu, para pendaftar Seleksi CPNS musti melihat beberapa syarat dokumen tersebut beserta dengan ukuran dan tipe filenya masing-masing. Berdasarkan Faq SSCASN, berikut ini daftar dokumennya:
- Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah (ukurannya 200kb, tipe file jpeg/jpg)
- Scan Swafoto (ukuran 200 kb, tipe file jpeg/jpg)
- Scan KTP (200 kb, tipe file jpeg/jpg)
- Scan Surat Lamaran (300 kb, tipe file pdf)
- Scan Ijazah atau Sertifikat Pendidikan (800 kb, tipe file pdf)
- Scan Transkrip Nilai (500 kb, tipe file pdf)
- Scan Dokumen Pendukung lain (800 kb, tipe file pdf)
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman Seleksi ASN | 30 - 14 Juli 2021 |
Pendaftaran Seleksi ASN | 30 - 21 Juli 2021 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 28 - 29 Juli 2021 |
Masa Sanggah | 30 Juli - 1 Agustus 2021 |
Jawab Sanggah | 30 Juli - 8 Agustus 2021 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 9 Agustus 2021 |
Pelaksanaan SKD | 25 Agustus - 4 Oktober 2021 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru | Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik |
Pengumuman Hasil SKD | 17 - 18 Oktober 2021 |
Persiapan Pelaksanaan SKB | 19 Oktober - 1 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 8 - 29 November 2021 |
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru | 15 - 17 Desember 2021 |
Pengumuman Kelulusan | 18 - 19 Desember 2021 |
Masa Sanggah | 20 - 22 Desember 2021 |
Jawab Sanggah | 20 - 29 Desember 2021 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 30 - 31 Desember 2021 |
Pengisian DRH | 1 - 18 Januari 2022 |
Usul Penetapan NIP/NI PPPK | 19 Januari - 18 Februari 2022 |
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Nur Hidayah Perwitasari