Menuju konten utama

Cara Atasi Gagal Login Daftar CPNS 2021 & Tutorial Kecilkan Dokumen

Ada dua penyebab utama yang menyebabkan pelamar mengalami gagal login, yang pertama adalah lupa password dan lupa jawaban pengaman.

Cara Atasi Gagal Login Daftar CPNS 2021 & Tutorial Kecilkan Dokumen
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilakukan menggunakan sistem online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Portal SSCASN tersebut dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Mengingat pendaftarannya dilaksanakan secara online, maka ada kemungkinan mengalami kendala seperti gagal login. Ada dua penyebab utama yang menyebabkan pelamar mengalami gagal login, yang pertama adalah lupa password dan lupa jawaban pengaman.

Berdasarkan panduan SSCASN, ada reset password yang dapat dilakukan untuk pelamar jika lupa password, berikut langkah-langkahnya:

  • Pelamar masuk ke halaman Helpdesk SSCASN melalui link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
  • Pelamar memilih menu "Reset Password Akun SSCASN"
  • Pelamar melengkapi form isian guna melakukan reset password.
Sementara bagi pelamar yang lupa jawaban pertanyaan pengaman, dapat mengatasinya dengan cara:

  • Pelamar masuk ke halaman Helpdesk SSCASN melalui link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
  • Pelamar memilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 1” atau "Lupa Jawaban Pengaman 2"
  • Pelamar melengkapi form isian guna melakukan reset jawaban pengamanan.

Alur dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021 di SSCASN

Pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan serentak secara nasional mulai Rabu (30/6/2021) sesuai Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (29/6/2021).

Rangkaiannya meliputi tahap pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, dan penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) bagi peserta yang lolos. Melansir SSCASN, berikut alur dan tata cara pendaftaran CPNS 2021:

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pelamar membuat akun SSCASN
  • Pelamar melakukan login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Pelamar melengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi

  • Pelamar memilih jenis seleksi
  • Pelamar memilih formasi
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan
  • Pelamar melakukan cek resume dan mengakhiri pendaftaran
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Adminstrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi dan sanggah seleksi administrasi melaksanakan Ujian SKD
  • Panitia mengumumkan hasil SKD
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap seleksi selanjutnya
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar yang lolos SKD dan sanggah SKD melaksanakan Ujian SKB
  • Panitia mengumumkan hasil SKB
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB. Pengumuman tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
  • Pelamar yang lolos akan ditetapkan NIP-nya.

Syarat Dokumen Daftar CPNS 2021

Saat ini dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2021 telah dirilis di SSCASN. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file PDF.
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file PDF.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file PDF.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file PDF.

Cara kompres file PDF dan JPEG untuk daftar CPNS 2021

File dokumen persyaratan untuk CPNS 2021 memiliki ketentuan ukuran maksimal untuk bisa diunggah di SSCASN. Untuk file foto, ukuran maksimal 200 Kb, sementara PDF 300 Kb hingga 800 Kb.

Kedua file JPEG dan PDF untuk CPNS bisa saja memiliki ukuran yang terlalu besar, sehingga memerlukan proses kompres untuk menyesuaikan ukurannya dengan persyaratan di SSCASN.

Berikut tata cara kompres dokumen file JPEG agar ukurannya sesuai 200 Kb

  • Buka situs Pixlr Express melalui link pixlr.com/express. Pastikan browser telah mengizinkan akses flash untuk bisa mengakses situs tersebut.
  • Pada halaman awal klik menu Browse yang letaknya paling kiri di dalam kotak menu yang tersedia
  • Pilih file JPG yang ingin dikecilkan
  • Klik "Save" yang terletak di pojok kiri atas

    geser bar ke kiri pada "Quality" hingga menunjukkan ukuran 200 Kb sesuai aturan ukuran dokumen yang disyaratkan. Kemudian klik "Save"

  • Saat muncul opsi penyimpanan file, pilih folder simpan beserta nama dokumen tersebut.
  • Klik "Save" untuk mengunduh dan menyimpan file JPG yang telah dikompres.
Sementara untuk file PDF, calon pelamar dapat memanfaatkan situs Small PDF. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs Small PDF melalui link https://smallpdf.com
  • Di halaman awal, pilih menu "Compress PDF"
  • Kemudian klik "Choose File" untuk memilih file PDF yang ingin di kompres
  • Tunggu hingga file terunduh sempurna
  • Pilih opsi kompresi yang terdiri atas Basic Compression untuk mengecilkan dokumen hingga 40 persen atau Strong Compression untuk mengecilkan dokumen hingga 75 persen. Khusus untuk pilihan Strong
  • Compression pengguna diharuskan untuk membayar atau mencoba secara gratis selama 14 hari dengan mendaftar Small PDF
  • Klik "Choose Option"
  • Tunggu hingga proses kompres selesai
  • Jika sudah selesai klik "Download" untuk menyimpan file PDF yang sudah dikompres.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari