Menuju konten utama

Isi Surat Edaran BKN Soal Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Langkah awal yang perlu dilakukan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 adalah dengan mengakses link sscasn.bkn.go.id.

Isi Surat Edaran BKN Soal Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti apel di halaman kantor Bupati, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (15/1/2021). ANTARA/Adiwinata Solihin.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara merilis surat edaran dengan nomor surat 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 pada Senin (28/6/2021).

Surat edaran ini ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi. Dalam surat tersebut dijelaskan soal jadwal lengkap seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan seleksi penerimaan PPPK Non Guru Tahun 2021.

Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021.

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Kegiatan Jadwal
Pengumuman Seleksi ASN 30 - 14 Juli 2021
Pendaftaran Seleksi ASN 30 - 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 - 29 Juli 2021
Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021
Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD 25 Agustus - 4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK

Nonguru

Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober 2021
Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 - 17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
Masa Sanggah 20 - 22 Desember 2021
Jawab Sanggah 20 - 29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanggah 30 - 31 Desember 2021
Pengisian DRH 1 - 18 Januari 2022
Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari - 18 Februari 2022

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi CPNS 2021, maka jadwal ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021.

Sedangkan untuk jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara

terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat edaran ini.

Cara daftar CPNS 2021

Langkah awal yang perlu dilakukan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 adalah dengan mengakses link sscasn.bkn.go.id yang merupakan pintu utama pendaftaran. Setelah itu, peserta langsung bisa membuat akun lalu login menggunakan akun yang baru dibuatnya tersebut.

Berikut ini cara daftar CPNS melalui SSCASN setelah berhasil membuat akun.

  1. Login menggunakan akun dan lengkapi biodata.
  2. Setelah itu, Anda akun masuk ke alur kedua, yakni pemilihan formasi.
  3. Pilih formasi (CPNS), unggah dokumen yang diminta, dan periksa kembali semua data yang telah diunggah.
  4. Jika sudah sesuai, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
  5. Data akan diseleksi oleh pihak panitia (dinamakan proses seleksi administrasi).
  6. Jika lulus, Anda bisa mencetak kartu ujian (digunakan untuk ikut tahap seleksi berikutnya).
  7. Tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT).
  8. Jika lulus pada tahap tersebut, Anda dapat mengikuti tahap berikutnya berupa Seleksi Kompetensi Bidang.
  9. Setelah itu, Anda tinggal menunggu hasil pengumuman penerimaannya.

Syarat Dokumen CPNS

Ketika mendaftar seleksi CPNS, terdapat syarat dokumen yang harus diunggah sesuai dengan ukuran file yang ditetapkan oleh sistem SSCASN. Jika batasan dari dokumen yang diunggah tidak sesuai (melewati batas), maka file akan otomatis ditolak sistem.

Oleh karena itu, para pendaftar Seleksi CPNS musti melihat beberapa syarat dokumen tersebut beserta dengan ukuran dan tipe filenya masing-masing. Berdasarkan Faq SSCASN, berikut ini daftar dokumennya:

  1. Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah (ukurannya 200kb, tipe file jpeg/jpg)
  2. Scan Swafoto (ukuran 200 kb, tipe file jpeg/jpg)
  3. Scan KTP (200 kb, tipe file jpeg/jpg)
  4. Scan Surat Lamaran (300 kb, tipe file pdf)
  5. Scan Ijazah atau Sertifikat Pendidikan (800 kb, tipe file pdf)
  6. Scan Transkrip Nilai (500 kb, tipe file pdf)
  7. Scan Dokumen Pendukung lain (800 kb, tipe file pdf)

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Nur Hidayah Perwitasari